Pemilihan umum Bupati Dharmasraya 2024
Pemilihan umum Bupati Dharmasraya 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Dharmasraya periode 2024-2029.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Dharmasraya tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati petahana Sutan Riska Tuanku Kerajaan tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Dharmasraya 2024 karena telah menjabat selama dua periode. Kursi parlemenPerolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Dharmasraya terdapat 10 partai politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Calon
Referensi
|