Pemilihan umum Bupati Puncak 2024 |
---|
|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan umum Bupati Puncak 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Puncak periode 2024–2029.[1]
Pemilihan Bupati Puncak tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Bupati Willem Wandik tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Puncak 2024.
Bakal Calon
Potensial
- Manase Wandik, anggota DPRD Kabupaten Puncak provinsi Papua Tengah.[2]
Referensi
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ https://duniapolling.com/polling-result/3481/bakal-calon-bupati-kab-puncak-periode-2024-2029