Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Provinsi Jawa Timur terdapat 10 partai politik dengan jumlah 120 Kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 6,5% total suara sah atau 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Jawa Timur, 24 kursi dari 120 kursi.[2]
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai yang merepresentasikan kaum nahdliyin memiliki potensi dalam mengusung calonnya sendiri untuk maju dalam pemilihan gubernur.[3] PKB juga antitesa terhadap Khofifah Indar Parawansa, di mana pada pemilihan gubernur sebelumnya, partai tidak menominasikan Khofifah meski dia adalah kader PKB.[4] Hal ini mendorong PKB untuk menyusun nama-nama yang akan dicalonkan, salah satunya Marzuqi Mustamar, tokoh yang pernah menjadi pejabat teras Nahdlatul Ulama di Jawa Timur.[5] Ia memberi tanggapan tidak meyakinkan dengan tidak ikut memikirkan peluangnya menjadi kandidat gubernur.[6] Tidak hanya PKB, Partai Amanat Nasional (PAN) diklaim Marzuqi sebagai partai yang turut menawarkan diri untuk diusulkan pencalonannya pada perhelatan politik ini.[7] Di samping itu, PKB menjaring bursa pencalonan gubernur untuk dijadikan sebagai rival dari Khofifah.[8]
PKB yang menjadi salah satu partai yang memperoleh kursi di DPRD Jawa Timur awalnya tidak dapat mengusung kandidatnya sendiri karena saat itu partai-partai Koalisi Indonesia Maju Plus secara bersama-sama mendeklarasikan dukungan kepada bakal pasangan calon dari petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Tersisa PKB bersama dengan PDI Perjuangan yang belum menentukan calonnya secara resmi. PDI Perjuangan memunculkan nama Menteri Sosial saat itu, Tri Rismaharini sebagai bakal kandidat gubernur.[9] Ia secara potensial dipasangkan oleh dengan Marzuqi sebagai bakal calon wakil gubernur.[10] Ketika Risma ditetapkan sebagai calon gubernur, partainya, PDI Perjuangan menunggu rekomendasi PKB terhadap calon yang akan diusung. Setelah perubahan syarat ambang batas pencalonan, PKB dan PDI Perjuangan berpisah jalan dengan mengusung kadernya masing-masing. Pada 28 Agustus 2024, PKB akhiri pencalonan Marzuqi karena ketidaksediaannya untuk maju pada ajang pemilihan kepala daerah.[11] Pada akhirnya, PKB memberi rekomendasi pencalonan kepada dua kadernya yang juga mantan anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim.[12] dan PDIP mencalonkan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta.