Berikut adalah rekapitulasi perolehan kursi DRPD Kabupaten Sukabumi tahun 2024 :[2]
Golkar : 10 kursi
PKS : 7 kursi
PKB : 7 kursi
Gerindra : 7 kursi
PDIP : 6 kursi
Demokrat : 5 kursi
PPP : 5 kursi
PAN : 3 kursi
PKB + PKS + Demokrat + PAN + PDIP
Partai Demokrat, PKB, PKS, PDIP dan PAN membentuk koalisi besar dalam menghadapi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Gabungan lima partai ini telah lolos ambang batas parlemen DPRD Kabupaten Sukabumi, yaitu 28 kursi dari total 50 kursi.
Mengenai bakal calon kepala daerah, beberapa nama telah masuk ke dalam bursa. Salah satunya adalah Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri( yang saat ini sudah masuk dalam keanggotaan Partai Demokrat). Namun, ketetapan resmi mengenai ini masih dalam tahap pembahasan.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan undangan dari Partai Demokrat untuk membahas Pilkada, tetapi tidak mengetahui kehadiran PKS.[3]
Golkar
Golkar berencana akan mengusung Asep Japar sebagai calon bupati Sukabumi.