Yusril Ihza Mahendra (lahir 5 Februari 1956) adalah seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.[1] Ia pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie, kemudian menjadi anggota DPR/MPR, dan selanjutnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat internasional, seperti ASEAN, AALCO dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Ia pernah menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Internasional tentang Tsunami dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika II di Jakarta. Yusril juga beberapa kali memimpin delegasi Republik Indonesia ke persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas dan mensahkan berbagai Konvensi Internasional, antara lain UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York. Yusril juga pernah menjadi President dari Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang bermarkas di New Delhi, India.
Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang ketika partai itu berdiri di awal Reformasi pada tanggal 17 Juli 1998. Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat.[2] Ia terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjungpandan, Belitung tahun 2020.[3]
Latar belakang
Yusril Ihza Mahendra adalah putra ke 6 dari 11 bersaudara dari pasangan Idris bin Haji Zainal Abidin dan Nursiha Binti Jama Sandon. Keluarga dari pihak ayahnya berasal dari Johor. Kakek buyutnya, Tengku Haji Mohammad Thaib, merupakan seorang bangsawan Kesultanan Johor di masa lampau. Jejak leluhurnya ada di Pulau Lingga dan Pulau Penyengat di Provinsi Kepulauan Riau sekarang. Keluarga ayahnya telah menetap di Belitung sejak akhir abad 19. Sedangkan keluarga pihak ibunya berasal dari Aie Tabik, Payakumbuh, Sumatera Barat.[4] Kakeknya dari pihak ibu, Jama Sandon, seorang keturunan Persia, cucu dari seorang ulama yang oleh masyarakat dikenal dengan nama Datuk Keramat Lais, yang menyebarkan agama Islam di Belitung atas perintah dari Sultan Aceh pada abad 18. Pada abad ke-19, keluarga neneknya dari pihak ibu pergi merantau dari ranah Minangkabau ke daerah Kampar di Provinsi Riau sekarang, dan akhirnya mereka menetap di Pulau Belitung. Kakek Yusril dari pihak ayah, Haji Zainal Abidin bin Haji Ahmad dikenal sebagai seorang ulama yang disegani di Pulau Belitung. Sementara ayahnya, Idris bin Haji Zainal juga dikenal sebagai ulama berhaluan moderat, aktivis Partai Masyumi, seniman dan sutradara teater tradisional.
Pendidikan
Yusril Ihza Mahendra meneruskan tradisi kecendikiawanan Melayu dari keluarganya yang mendalami filsafat, agama, hukum, seni dan kesusasteraan. Setelah menamatkan SMA Perguruan Islam Belitung di tempat kelahirannya, Yusril melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jurusan Hukum Tata Negara dan Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya) Universitas Indonesia Jurusan Filsafat. Ia mendalami filsafat hingga jenjang S3 di Program Pascasarjana Filsafat FIB UI. Yusril juga pernah mengikuti program pascasarjana bidang filsafat pada Graduate School of Humanities and Social Sciences, University of the Punjab di Lahore, Pakistan dan memperoleh gelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik dari Universiti Sains Malaysia di Penang, Malaysia (1993).[5] Ia dikukuhkan menjadi Guru Besar (Profesor) Hukum Tata Negara Universitas Indonesia pada tahun 1998.
Karier
Yusril memulai kariernya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam mata kuliah Studia Islamica, Hukum Tata Negara, Perbandingan Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Ia memulai karier akademiknya dari bawah sebagai Asisten Dosen dari Prof Osman Raliby dan Prof Dr Ismail Suny, sampai akhirnya ia sendiri dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara pada tahun 1998. Yusril membacakan Pidato Pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dengan judul “Politik dan Perubahan Tafsir Konstitusi” di hadapan Rapat Senat Guru Besar Universitas Indonesia yang dipimpin oleh Rektor Universitas Indonesia.
Sejak muda, Yusril aktif dalam berbagai organisasi. Dia menjadi Sekretaris KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) Rayon Belitung Timur ketika masih kelas I SMP. Setelah menjadi mahasiswa UI, Yusril pernah menjadi anggota Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI dan menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa UI sampai lembaga-lembaga kemahasiswaan itu dibubarkan oleh Mendikbud Dr Daoed Joesoef pada tahun 1978. Semasa SMP dan SMA Yusril pernah bergabung ke organisasi Pemuda Muslimin Indonesia, sebuah organisasi sayap Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Bersama Jimly Asshiddiqie, Toto Tasmara, Abdurrahman Tardjo dan kawan-kawan Yusril ikut mendirikan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (kini BKPMRI). Selama mahasiswa ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pernah menjadi anggota Majelis Pekerja Kongres PB HMI di bawah Ketua Umum PB HMI Abdullah Hehamahua. Yusril pernah menjadi pengurus Majelis Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah dibawah pimpinan KH AR Fachruddin (1985-1990), Pengurus Pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang dipimpin oleh Mohammad Natsir dan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di bawah pimpinan BJ Habibie.
Pada tahun 1996, Yusril dipanggil untuk bekerja di Sekretariat Negara yang ketika itu dipimpin oleh Moerdiono sebagai Menteri Sekretaris Negara. Yusril ditugasi untuk menyiapkan naskah-naskah Kepresidenan, mulai dari surat-surat sampai menulis draf pidato Presiden Soeharto yang dilanjutkan dengan menulis naskah-naskah Kepresidenan BJ Habibie. Ketika menjadi Menteri Sekretaris Negara, Yusril juga menulis naskah pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hingga tahun 1998 di bawah Presiden Suharto, ia telah menulis pidato untuk presiden sebanyak 204 buah. Sedangkan untuk Presiden SBY, Yusril menulis lebih dari 300 naskah pidato. Ketika Reformasi 1998, Yusril menjadi salah satu pihak yang mendukung perubahan politik di Indonesia. Pada masa itu, Yusril turut menyarankan agar Presiden Suharto mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya demi kebaikan dan kepentingan bangsa yang lebih besar. Yusril pula bersama beberapa tokoh yang lain, Saafruddin Bahar, Sunarto Sudarno dan Bambang Kesowo yang menulis pidato berhentinya Soeharto.[6]
Bersama para reformis muslim, dia mendirikan partai politik, Partai Bulan Bintang. Partai yang dianggap sebagai penerus cita-cita perjuangan Partai Masyumi ini digagas oleh 22 Ormas Islam.[7] Dalam partai tersebut, Yusril duduk sebagai ketua umum dari tahun 1998 hingga 2005. Pada Pemilu 1999, Partai Bulan Bintang meraih suara sebesar 2,84% dan menempatkan 13 wakilnya di parlemen.[8] Bersama Amien Rais, dia ikut mengusung Abdurrahman Wahid untuk menjadi presiden Indonesia.
Yusril telah tiga kali menempati jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong, dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu. Atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara, Presiden RI menganugerahi Yusril dengan tanda jasa Bintang Bhayangkara Utama (2004) dan Bintang Mahaputra Adipradana (2015).
Selain aktif berpolitik, Yusril juga rajin menulis buku, jurnal, dan kolom di berbagai media massa. Tulisannya terutama berkisar pada masalah hukum tata negara, agama, filsafat dan politik. Bersama adiknya Dr Yusron Ihza LLM, Dra Yusmiati Ihza, MS dan belakangan ikut bergabung adiknya yang paling kecil Dr Yustiman Ihza, SS, MA mereka mendirikan firma hukum Ihza & Ihza Law Firm.[9] Tiga anaknya masing-masing Yuri Kemal Fadlullah, Kenia Khairunnisa Mahendra dan Ali Reza Mahendra juga bergabung dalam Ihza & Ihza Law Firm SCBD - Bali Office.
Keluarga
Yusril menikah dengan Rika Tolentino Kato, wanita berdarah campuran Jepang-Philipina yang memilih untuk memeluk agama Islam pada tahun 2006. Rika Kato kemudian menjadi warganegara Indonesia. Dari pernikahan itu mereka memperoleh dua orang anak masing-masing Ishmael Zacharias Mahendra (laki-laki) dan Anissa Zulaikha Mahendra (perempuan). Sebelum menikah dengan Rika Kato, Yusril menikah dengan Kessy Sukaesih, wanita berdarah Sunda-Betawi, namun perkawinan dengan Kessy Sukaesih itu berakhir dengan perceraian pada tahun 2005. Dari perkawinannya dengan Kessy Sukaesih, Yusril diikaruniai empat orang anak yakni Yuri Kemal Fadlullah (lk), Kenia Khairunissa Mahendra (pr), Meilany Alissa (pr) dan Ali Reza Mahendra (lk).[10]