Sakti Wahyu Trenggono (lahir 3 November 1962) adalah seorang politikus dan pengusaha asal Jawa Tengah, Indonesia yang sejak 23 Desember 2020 menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP). Ia sempat menjadi bendahara Partai Amanat Nasional dari 2009 sampai sekitar tahun 2013. Ia menjadi bendahara tim pemenangan Joko Widodo semenjak Jokowi berkiprah di Solo sebelum akhirnya maju ke Jakarta dan tingkat nasional sebagai presiden.[2] Ia kemudian diangkat menjadi Wakil Menteri Pertahanan pada Oktober 2019 sebelum menjadi MKP.
Sakti merupakan lulusan S-2 Magister Management Institut Teknologi Bandung ini memulai karier di Federal Motor sebagai pemrogram pada tahun 1986–1992. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan INKUD, komisaris di PT Tower Bersama Tbk. dari tahun 2009, dan Komisaris di PT Merdeka Copper Gold Tbk. dari tahun 2018. Tak hanya di menara telekomunikasi, Sakti juga salah satu pengusaha lokal yang pertama bermain komputasi awan melalui Indonesian Cloud. Ia juga salah satu inisiator berdirinya Asosiasi Penyedia Menara Telekomunikasi Indonesia (ASPMITEL).[3]
Karier di Pemerintahan
Wakil Menteri Pertahanan
Sakti dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Pertahanan pada 25 Oktober 2019, mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto[4]. Ia menggantikan Sjafrie Sjamsoeddin.
Selama menjadi Wamenhan, Sakti dinilai melengkapi keunggulan Prabowo. Latar belakang Sakti yang lama di dunia bisnis membantu Prabowo dalam merencanakan secara detail anggaran akusisi alat utama pertahanan yang dibutuhkan TNI, dan peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam negeri[5].
Menteri Kelautan dan Perikanan
Sakti dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebaga Menteri Kelautan dan Perikanan pada 23 Desember 2020, menggantikan Edhy Prabowo yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia karena kasus pemberian izin ekspor benih lobster[6]. Setelah satu tahun mendalami dunia kelautan dan perikanan, Sakti bekerja mewujudkan perubahan besar modernisasi pengelolaan kelautan dan perikanan terutama di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya dan pengelolaan ruang laut.
Kebijakan Penangkapan Terukur
Untuk mengurangi praktik penangkapan ikan yang tidak teregulasi, tidak terlaporkan dan tidak legal, MKP Sakti mengusulkan perubahan pengelolaan penangkapan ikan dari berbasis pembatasan pemberian izin kapal dan alat tangkap atau input control menjadi berbasis kuota penangkapan ikan dan penghitungan pendaratan ikan atau output control[7]. Menurut Sakti, negara-negara maju seperti Selandia Baru, Australia dan Amerika Serikat sudah terlebih dulu mengubah tata kelola perikanan mereka dari input control menjadi output control.
Selain itu, untuk meratakan aktivitas ekonomi penangkapan ikan yang ditaksir mencapai Rp. 224 triliun per tahun di tahun 2020, kebijakan penangkapan terukur yang dituangkan dalam draft Peraturan Pemerintah mewajibkan pendaratan ikan di wilayah penangkapan yang sama[8]. Artinya, ikan yang ditangkap di wilayah penangkapan Papua tidak lagi bisa langsung dibawa ke Jawa tapi harus didaratkan, dihitung, dan diolah terlebih dahulu di Papua[9].
Kebijakan Budidaya untuk Ekspor
Indonesia setiap tahunnya mengekspor lebih dari 250 spesies hasil kelautan dan perikanan. Namun, ada beberapa spesies yang mendominasi nilai ekspor karena keunggulan kompetitif perairan Indonesia yaitu udang, rumput laut, lobster dan kepiting[10].
Karena itu, MKP Sakti mencanangkan program revitalisasi dan modeling budidaya secara masif untuk empat komoditas unggulan Indonesia tersebut. Target dari revitalisasi adalah memastikan tambak-tambak rakyat dapat beroperasi tanpa mencemari lingkungan dan meningkatkan produktivitas tambak. Target dari modeling adalah membangun sentra-sentra pusat produksi yang modern untuk menjadi percontohan industrialisasi budidaya[11]. Contoh yang sedang dibangun adalah shrimp estate 100 hektar di Kabupaten Kebumen, dengan target produksi 6.000 ton udang per tahun[12].
Kebijakan Nilai Ekonomi Sampah Laut
Sebagai salah seorang pendiri kawasan geopark Bunaken, MKP Sakti menaruh perhatian khusus pada kelestarian laut. Tingginya jumlah sampah yang mengalir ke laut membuatnya mencetuskan Bulan Cinta Laut dan menginisiasi kebijakan nilai ekonomi sampah laut[13]. Tujuan kebijakan ini adalah untuk membuat nelayan mengambil sampah yang ada di laut dengan menghagai pengumpulan sampah seperti penangkapan ikan[14].