Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) adalah salah satu partai politik yang pernah ada di Indonesia yang berideologi Islam. Secara historis, PSII berasal dari Syarikat Dagang Islam (SDI) yang didirikan di Solo tahun 1905. Partai ini berfusi dalam PPP pada masa Orde Baru dan tahun 1998 PSII dimunculkan kembali oleh H Taufiq R Tjokroaminoto, keturunan H.O.S. Tjokroaminoto, salah satu pimpinan PSII tahun 1912.
Sejarah
Sarekat Islam adalah organisasi politik pra-perang di Hindia Belanda saat itu. Setelah perpecahan yang disebabkan oleh meningkatnya pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI), pada konferensi organisasi 1923, Tjokroaminoto mendirikan Partai Sarekat Islam untuk menyingkirkan organisasi PKI. PSI mendukung upaya Soekarno untuk menyatukan organisasi-organisasi politik Indonesia setelah pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927. PSI mengubah namanya menjadi Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada tahun 1929 dan dalam beberapa tahun ke depan menyerang nasionalisme pihak lain, mengklaim bahwa nasionalisme datang dari manusia dan bukan dari Tuhan.[1]
Kemakmuran partai menyusut pada 1934 ketika pemerintah kolonial Belanda menekan aktivitas nasionalis dan pemimpin partai Tjokroaminoto meninggal. Setelah ini, Islam politik pecah menjadi faksi-faksi. Pada tahun 1942, orang Jepang pendudukan melarang semua aktivitas politik. Namun, pada tahun 1943, Jepang mendirikan sebuah organisasi bernama Masyumi dalam upaya untuk mengendalikan Islam di Indonesia. Tahun berikutnya sayap militer Masyumi didirikan, dengan banyak anggota PSO pro-perang pra-perang dalam kepemimpinan.
PSII dimunculkan kembali oleh H Taufiq R Tjokroaminoto tahun 1999, keturunan H.O.S. Tjokroaminoto, salah satu pimpinan PSII tahun 1912. Walaupun saat pemilihan umum tahun 1999 muncul dua partai PSII, tetapi keduanya memiliki visi dan misi yang sama. Yang berbeda hanyalah dalam masalah prinsip saja.[3]
Partisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu)
Pemilu 1955
Pemilihan umum pertama yang dilaksanakan pada September 1955, PSII menjadi salah satu peserta pemilu dari 53 partai. Partai berada di urutan 5 dengan memperoleh 1.091.160 suara (2,89%) dan mendapatkan 8 kursi.
Pemilu 1971
Dalam pemilihan umum 1971 sebagian besar partai berfusi dalam partai lain dan ada pula yang dibubarkan. Pada pemilihan ini, PSII kembali di urutan 5 dengan perolehan suara sebanyak 1.308.237 (2,39%) dan mendapatkan 10 kursi dari 360 kursi yang tersedia. Pada Januari 1973, partai ini bergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan
Pemilu 1999
Pada pemilu 1999 partai ini mendapatkan suara sebanyak 375.920 atau 0,36% dari keseluruhan suara dan partai ini mendapatkan 1 kursi di DPR.
Simanjuntak, P.H.H (2003) Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (Cabinets of the Republic of Indonesia: From the Start of Independence to the Reform era, Penerbit Djambatan, Jakarta, ISBN 979-428-499-8