^Bernama Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan
^Bernama Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
^Bernama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
^Berhenti karena dilantik menjadi Anggota DPR RI 2019-2024
Catatan
Semua menteri yang menjabat di pemerintahan pada periode Kabinet Pembangunan III sampai dengan Kabinet Pembangunan VII adalah Anggota Dewan Pembina Golkar, termasuk Panglima ABRI dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan[1]
^Idham Chalid diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat karena telah menjadi anggota DPR-RI periode 1971-1977.
^Digabungkan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
^Dipisahkan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, nama jabatan berubah kembali Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
^Jusuf Kalla mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2004
Referensi
^Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)