Jalan Tol Lingkar Luar Bogor (bahasa Inggris: Bogor Outer Ring Road (BORR)) adalah nama rangkaian jalan tol sepanjang 11 kilometer yang melingkari kota Bogor di bagian Utara yang meliputi wilayah Kecamatan Sukaraja (Kab. Bogor), Kecamatan Bogor Utara dan Tanah Sareal (Kota Bogor), menghubungkan Sentul Selatan hingga Simpang Salabenda dan merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 3. Pemasangan tiang pancang dilakukan pada 23 November2005 dan peresmian pembangunan konstruksi dilaksanakan pada 14 Maret2008. Jalan tol ini dibangun dan dikelola oleh PT Marga Sarana Jabar yang merupakan perusahaan patungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (55%) dengan PT Jasa Sarana Jabar (45%), sebuah BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada waktu dibukanya, tarif tol adalah Rp 3.000 (untuk Golongan I) dengan sistem terbuka (tarif jauh-dekat sama).[1][2][3]
Total investasi Jalan Tol Bogor Outer Ring Road mencapai Rp 1,61 triliun, di mana 70 persennya dibiayai oleh tiga bank, yakni Bank Mandiri (Rp 450,68 miliar), Bank BNI (Rp 394,35 miliar), dan Bank BRI (Rp 281,68 miliar).[1]
Jalan Tol Lingkar Luar Bogor rencananya dibangun sebagai jalan tol berlajur 2x2 dan secara bertahap akan berlajur 2x3 dengan disain kecepatan maksimum 80 kilometer per jam.
Lintasan jalan tol
Pada selesainya, Jalan Tol Lingkar Luar Bogor ini akan melintasi 11 desa/kelurahan di Kota Bogor dan 1 desa di Kabupaten Bogor, terbagi menjadi tiga ruas:[1][6][7]
Proyek seksi 1 senilai Rp 188,988 miliar dimulai pada 14 Maret 2008 dengan pelaksana PT Adhi Karya Tbk dan konsultan pengawas PT Indec Internusa.[1][2] Semula jalan tol seksi ini diharapkan dapat beroperasi pada Mei 2009, namun akhirnya mulai beroperasi resmi November 2009.[8]
Menurut Wakil Gubernur Jawa BaratNu'man Abdul Hakim periode 2003-2008, pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Bogor telah direncanakan sejak tahun 2005, namun terhambat persoalan aturan dan non-teknis lainnya sehingga menyebabkan persiapannya menjadi lama, dan dikeluhkan oleh investor dan pelaksana.[6]
Pembebasan lahan
Pembebasan lahan yang akan dilintasi oleh Jalan Tol Lingkar Luar Bogor dilakukan oleh Departemen Pekerjaan Umum melalui Dinas Bina Marga di daerah. Pembebasan lahan ini mendapatkan dana talangan senilai Rp 600 miliar dari dana Badan Layanan Umum (BLU).[6]
Hingga akhir April 2008, masih ada 10 pemilik lahan seluas 1,05 hektare yang belum dibebaskan terdiri dari lahan milik warga dan sebuah perusahaan peralatan olahraga PT Boogie.[10]
Pada bulan Mei 2009, menurut Frans Satyaki Sunito, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, pembebasan lahan bagi proyek jalan tol ini telah dapat diselesaikan dan panitia pembebasan tanah telah menempuh jalan konsinyasi (penitipan uang ganti rugi) kepada pengadilan.[8]
Kenaikan biaya konstruksi
Pada Juni 2009, menurut Poncoyono Sudiro, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, kelayakan investasi untuk seksi II dan III perlu ditinjau ulang karena kedua seksi ini mengalami kenaikan biaya konstruksi. Akibatnya, pembangunan seksi II dan III akan ditunda tanpa tenggat waktu yang jelas.[8]
Dalam peresmian pengoperasian seksi I pada 23 November 2009, Menteri PU, Djoko Kirmanto, menyatakan bahwa seksi II direncanakan beroperasi pada tahun 2012.[11]
Pengaruh
Properti
Pembangunan jalan tol Bogor Outer Ring Road telah membawa pengaruh pada perluasan pembangunan properti di sekitar lintasan jalan tol ini, di antaranya adalah perumahan Taman Yasmin, Bukit Cimanggu City, Duta Kencana 2, dan Bogor Raya Permai yang berada di kawasan Bogor Barat - Tanah Sareal. Harga rumah-rumah yang dijual kembali (second handed) pun turut naik seiring dengan pembangunan jalan tol Bogor Outer Ring Road.[12]