Jalan Tol Tangerang–Merak adalah jalan tol yang menghubungkan Kota Tangerang hingga Pelabuhan Merak. Jalan Tol Tangerang–Merak dibangun secara bertahap melalui skema Build, Operate and Transfer (BOT) pada tahun 1992 sampai dengan 1996.[1] Jalan tol ini mempunyai gerbang tol Cikupa, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat, Cilegon Timur, Cilegon Barat, dan Merak. Jalan tol ini juga merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta–Tangerang dan menjadi bagian dari Jalan Tol Jakarta-Merak. Kilometer 0 berada di Tomang, Jakarta, dan berakhir di Kilometer 98 di Merak. Panjang jalan tol ini adalah 72,45 kilometer. Operator tol ini adalah PT Marga Mandalasakti.[2]
Jalan tol Tangerang-Merak mempunyai beberapa tempat istirahat. Ada 6 tempat istirahat yaitu:
Lokasi (KM)
Arah
Tipe
Parkir
SPBU
Masjid/Musholla
Rumah Makan/Warung
Toilet
Bengkel
Keterangan
42A
Barat
A
45B
Timur
A
68A
Barat
A
68B
Timur
A
Pembayaran
Seluruh ruas jalan tol Tangerang-Merak harus menggunakan E-Money dalam transaksi di gerbang tol.[3] Sistem pembayaran yang dilakukan menggunakan sistem pembayaran tertutup (kartu check-in masuk tol harus sama dengan kartu check-out keluar tol) dan sistem pembayaran terbuka (hanya untuk segmen jalur Cikupa - Bitung)
Kondisi Jalan dan Kenaikan Tarif Tertinggi
Jalan tol ini menggunakan cor beton atau rigid pavement, tetapi sudah mulai tidak terawat. Pada tahun 2008, perbaikan struktur (rekonstruksi) jalan tol ini dimulai, dan selesai tahun 2013. Sampai saat ini, panjang jalan yang telah direkondisi adalah sekitar 50 kilometer. Setelah itu ruas ini sudah diaspal dan di bagian tertentu dilebarkan. Jalan tol ini juga merupakan ruas tol yang memiliki kenaikan tarif yang sangat tinggi, dengan persentase rata-rata hingga 50% pada bulan September 2009. Salah satu tingkat kenaikan tertinggi terdapat pada asal Serang Barat menuju Cilegon Timur dengan persentase 100% pada golongan I.[4][5][6]
Pada akhir tahun 2020, Jalan Tol Tangerang–Merak memiliki segmen 8 lajur (2x4) dari Cikupa ke Balaraja Barat dan 6 lajur (2x3) dari Balaraja Barat ke Cikande. Terdapat rencana untuk memperlebar jalan tol ini menjadi 4 lajur setiap arahnya sampai ke Cilegon Timur.[7]
Ancaman Pemblokiran
Jalan tol ini juga terancam mengalami penutupan oleh DPRD Provinsi Banten apabila rekonstruksi jalan tol ini tidak selesai pada awal 2012. Banyak anggota DPRD mengeluh akibat kemacetan yang dialami pada ruas tol ini sering terjadi, sehingga anggota DPRD yang setengahnya bertempat tinggal di Tangerang terpaksa beralasan terlambat hadir.[8]