Jalan tol ini merupakan ruas jalan tol terpanjang di pulau Jawa sekaligus menjadi ruas jalan tol terpanjang ketiga di Indonesia setelah Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Sumatera (kedua-duanya dikelola Hutama Karya sebagai bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera). Jalan tol ini pernah menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia selama 4 tahun (2015-2019) sebelum beroperasinya Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada tanggal 8 Maret 2019.[1] Walau begitu, jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan juga memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura Jabar ruas Cikampek-Cirebon.
Sebenarnya proyek Jalan Tol Cipali ini telah dimulai sejak akhir 1996, yakni pada masa akhir kepemimpinan Presiden Soeharto. Namun, proyek ini dihentikan atas permintaan IMF kala terjadi Krisis Ekonomi 1997-1998 di Indonesia, saat penghentian proyek tersebut progresnya baru sampai tahap pembebasan lahan, yaitu sekitar 20% dari total lahan yang dibutuhkan. Akhirnya, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono proyek ini diteruskan dan rampung pada masa Presiden Joko Widodo.
Pembangunan
Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat. Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.[2] Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO).
Proyek tol ini dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum era PresidenSusilo Bambang Yudhoyono yaitu Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011 selesai 85% hingga September 2014.[butuh rujukan] Peresmian diadakan pada tanggal 13 Juni 2015 oleh PresidenJoko Widodo.[3]
Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi:[4]
Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang susun, dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tarif tol Cipali ditetapkan Rp 823/km atau Rp 96 ribu jarak terjauh (Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I. Semua simpang susun menggunakan desain Trumpet Interchange.
Fasilitas
Tempat istirahat
Jalan tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memprotes penamaan tol Cikampek - Palimanan dikarenakan lokasi hulu ruas jalan tol itu berada di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, bukannya di Cikampek yang masuk Kabupaten Karawang. Dia mencontohkan kesalahan masa lalu dalam pemberian nama jalan tol Jakarta-Cikampek. Lokasi simpang susun dan pintu gerbang tol Cipali, secara geografis faktanya berada di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Ada pun jarak simpang susun dan gerbang tol tersebut ke tapal batas Cikopo dengan Cikampek, masih berjarak sekitar 3 kilometer.[5] Akhirnya, saat peresmian pada Juni 2015 nama jalan tol ini berubah dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) menjadi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).[6]
Rangkaian Kecelakaan setelah Diresmikan
Dalam 10 hari setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, telah terjadi 30 kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan ini yang mengakibatkan sejumlah orang tewas dan luka-luka. Hal ini menjadi perhatian masyarakat. Kecelakaan tersebut disebabkan karena berbagai hal. Hal yang paling mendominasi adalah faktor human error dikarenakan jalan yang lurus dan panjang sehingga menyebabkan pengemudi mengantuk. Rest area yang disediakan juga belum berfungsi semua sehingga memungkinkan pengendara melaju terus-menerus tanpa beristirahat. Sebab lainnya dari kecelakaan itu karena akibat tidak adanya fasilitas penerangan jalan, seperti reflektor di sepanjang jalan tol yang belum terpasang semua dan pengemudi yang lelah dan mengantuk.[7]