Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi
Jalan Tol Jagorawi, singkatan dari Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi, adalah jalan tol pertama di Indonesia[1] yang mulai dibangun pada 1 Oktober 1971, menghubungkan Jakarta-Bogor-Ciawi. Jalan tol ini dikelola oleh PT Jasa Marga dan melewati Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jalan tol ini dibangun dengan biaya Rp.350 juta per kilometer pada kurs rupiah saat itu.[2] Jalan tol sepanjang kurang lebih 50 km ini diresmikan Presiden Soeharto pada tanggal 7 Maret 1977. Saat diresmikan, jalan tol tersebut baru sampai ruas Jakarta-Citeureup saja dan juga hanya 2 lajur, dengan karyawan 200 orang.[3] Jalan tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama yang didanai APBN dari pinjaman luar negeri, kemudian pengelolaannya diberikan kepada PT Jasa Marga sebagai modal awal perusahaan tersebut dan merupakan penyertaan pemerintah.[4] SejarahPada 9 Januari 1969, Menteri Pekerjaan Umum Ir. Sutami secara resmi mengusulkan rencana pembangunan jalan bebas hambatan dari Jakarta ke Bogor kepada Presiden Soeharto. Berdasarkan penelitian Ditjen Bina Marga pada tahun 1969, jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Raya Jakarta-Bogor mencapai 8.400 unit per hari. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi 17.200 unit pada tahun 1971, dan mencapai 50.500 kendaraan pribadi pada tahun 1980.[5] Meskipun perencanaan awal proyek ini telah dimulai sejak 1963, pembangunan baru dimulai pada Oktober 1974 dan selesai pada tahun 1978. Proyek ini melibatkan konsultan dari Amerika Serikat, dengan pelaksana utama Hyundai Construction Co dari Korea Selatan. Supervisi proyek dilakukan oleh konsultan Amman-Whitney dan Trans Engineering Corp dari Amerika Serikat. Biaya yang dibutuhkan untuk proyek ini mencapai 66 juta dollar AS (meningkat dari estimasi awal 44,7 juta dollar AS), dan 40% dari total biaya proyek atau 26 juta dollar AS didanai dengan pinjaman dari Amerika Serikat. [6] Pada tahap pembangunan, jalan bebas hambatan ini belum berstatus sebagai jalan tol. Ketika jalan tersebut selesai dibangun pada 7 Maret 1977, Pemerintah RI memikirkan agar biaya pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tersebut dapat dilakukan mandiri tanpa membebani anggaran Pemerintah RI. Maka, Menteri Pekerjaan Umum saat itu, Ir. Sutami, mengusulkan kepada Presiden RI agar ruas jalan Jakarta-Bogor tersebut dijadikan jalan tol.[3] Maka 2 pekan sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan penggunaannya, persisnya pada 25 Februari 1978, terbit PP No. 4 tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya. Dari situlah, kemudian lahir badan usaha persero PT Jasa Marga (Persero) pada 1 Maret 1978, sepekan sebelum jalan tol Jagorawi sudah diresmikan.[2] FasilitasPada tahun 2007, tol Jagorawi sudah selesai dilebarkan menjadi 3 lajur dari Jakarta sampai Bogor Dari Februari-Desember 2011, ruas tol Jagorawi telah dilebarkan dari 3 lajur menjadi 4 lajur dari Jakarta hingga Sentul Selatan, sisanya dari Sentul Selatan sampai Bogor masih 3 lajur dan Bogor sampai Ciawi masih 2 lajur. Jalan tol ini dilengkapi pula oleh lima tempat istirahat yakni di tempat peristirahatan Cibubur Square di KM 10, tempat istirahat Sentul (KM 35) dan tempat istirahat Ciawi (KM 45) untuk arah Jakarta ke Bogor/Ciawi. Sebaliknya dari Bogor/Ciawi, tempat peristirahatan akan ditemui di tempat istirahat Bogor (KM 38), dan tempat istirahat Gunung Putri (KM 21).[7] Gerbang tolRuas Cawang-Bogor-Ciawi (Dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk.)
Tempat istirahatJalan tol Jagorawi mempunyai beberapa tempat istirahat. Ada 5 tempat istirahat yaitu:
Tarif (Rupiah baru)Pada tahun 2024, terjadi perubahan pada tarif Tol Jagorawi. Berikut adalah tarif yang baru: Golongan I: Rp7.500, Golongan II: Rp12.000, Golongan III: Rp12.000, Golongan IV: Rp17.000, dan Golongan V: Rp17.000.[8]
Simpang susun utama
Insiden
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|