Wakil Wali Kota Surabaya adalah posisi kedua yang memerintah Kota Surabaya di bawah Wali Kota. Posisi ini pertama kali dibentuk pada tahun 1988, bahkan posisi Wakil Wali Kota Surabaya merupakan yang pertama kali di Indonesia karena keberadaan jabatan wakil wali kota baru dibentuk dan disetujui keberadaannya dalam sistem pemerintahan di Indonesia saat itu. Wakil Wali Kota Surabaya saat ini adalah Armuji yang mendampingi Wali Kota Eri Cahyadi dan berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.