Wakil Wali Kota Banjarmasin adalah posisi kedua yang memerintah Kota Banjarmasin di bawah Wali Kota Banjarmasin. Posisi ini pertama kali dibentuk pada tahun 2000.
|access-date=, |date=
Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.