Wakil Wali Kota Gorontalo adalah posisi kedua yang memerintah Kota Gorontalo di bawah Wali Kota Gorontalo. Posisi ini pertama kali dibentuk pada tahun 2003.
|first1=
|last1=
Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.