Wakil Wali Kota Subulussalam adalah posisi kedua yang memerintah Kota Subulussalam di bawah Wali Kota Subulussalam. Posisi ini pertama kali dibentuk pada tahun 2009.
|access-date=, |date=
Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.