Wakil Wali Kota Sorong adalah posisi kedua yang memerintah Kota Sorong di bawah Wali Kota Sorong. Posisi ini pertama kali dibentuk pada tahun 2001.
|access-date=, |date=
Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.