PT Eksploitasi dan Industri Hutan II atau biasa disingkat menjadi Inhutani II, adalah bekas anak usaha Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan.
Sejarah
Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1961 dengan nama Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan (disingkat menjadi Perhutani Kalimantan Selatan) dan berkantor pusat di Banjarbaru.[1] Pada tahun 1974, status perusahaan ini diubah menjadi persero dan namanya pun diubah menjadi seperti sekarang.[2] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[3] Pada tahun 2022, Perhutani resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Inhutani I.[4]
Referensi
|
---|
Menjadi anak usaha BUMN lain | |
---|
Digabung ke/dengan BUMN lain | |
---|
Dijual ke swasta | |
---|
Diubah statusnya | |
---|
Dibubarkan | |
---|
|