Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia atau biasa disingkat menjadi UBPP Logam Mulia, adalah sebuah unit bisnis dari Aneka Tambang yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian emas dan perak.[3]
UBPP Logam Mulia telah mendapat sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA) dan masuk dalam Good Delivery List of Acceptable Refiners of Gold Bars sejak tanggal 1 Januari 1999.
Sejarah
Unit bisnis ini memulai sejarahnya pada tahun 1930 saat R.T. Braakensiek mulai berbisnis di bidang pengolahan dan pemurnian emas di Jakarta. Pada tahun 1937, Braakensiek menempatkan bisnisnya di Jl. Gajah Mada No. 84, Jakarta Barat.[4] Pada saat itu, emas yang diolah dan dimurnikan oleh Braakensiek berasal dari tambang emas di Rejang Lebong dan Cikotok. Pada tahun 1939, Braakensiek mendaftarkan bisnisnya sebagai sebuah perusahaan dengan nama NV Essayer en Affinagebedrijf. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1957, perusahaan tersebut diambil alih oleh Bank Industri Negara dan diubah namanya menjadi PT Logam Mulia.
Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia mengambil alih PT Logam Mulia dan menetapkannya menjadi sebuah perusahaan negara (PN).[5] Pada tahun 1968, pemerintah menggabungkan PN Logam Mulia dengan PN Tambang Bauksit Indonesia, PN Tambang Emas Tjikotok, PT Nikkel Indonesia, Proyek Tambang Intan Kalimantan Selatan, dan proyek-proyek eks-Bappetamb untuk membentuk PN Aneka Tambang,[6] yang kemudian diubah statusnya menjadi persero pada tahun 1974.[7]
Bekas aset milik PN Logam Mulia lalu dikelola oleh sebuah unit bisnis yang diberi nama Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP Logam Mulia). Pada tanggal 1 April 1979, UBPP Logam Mulia dipindah ke Jl. Raya Bekasi, Pulogadung, Jakarta Timur.[3]
Referensi
^"Struktur Organisasi". Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia. Diakses tanggal 30 April 2023.