Daftar kecamatan dan kelurahan di Indonesia adalah daftar semua kecamatan dan desa / kelurahan yang ada di negara Indonesia. Daftar ini dibuat berdasarkan Peraturan Kementrian Dalam Negeri No.137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, di mana terdapat 416 kabupaten, 98 kota, 7.094 kecamatan, 8.506 kelurahan, dan 74.961 desa di Indonesia serta diperbarui berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri No.77 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.[1][2] Jumlah kecamatan dan kelurahan/desa yang terdaftar di Kemendagri setiap tahun mengalami perubahan. Daftar ini dimulai dari data Badan Pusat Statistik tahun 2004 sampai dengan 2014. Selanjutnya menggunakan data Peraturan Kementrian Dalam Negeri No. 56 Tahun 2015 yang kemudian diperbarui tahun 2017 (Permendagri Nomor 137 Tahun 2017), 2019 (Permendagri Nomor 72 Tahun 2019) dan paling akhir Maret 2022, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 050-145 Tahun 2022.[3][4]
Karena besarnya data, daftar berikut hanya mencantumkan jumlah kecamatan dan kelurahan pada masing-masing kabupaten dan kota di Indonesia. Artikel kecamatan dan masing-masing sub-bagiannya berupa kelurahan / desa / gampong / pekon / kampung / nagari-nya terdapat pada masing-masing daftar kecamatan di kabupaten/kota terkait. Daftar ini juga diperbarui dan dapat dilihat pada masing-masing artikel kabupaten dan kota di Indonesia pada sub-bab pemerintahan.
Sumber: Permendagri no 137 Tahun 2017, Permendagri no.77 tahun 2019, BPS - Jumlah Desa Menurut Provinsi, 2004–2014[6][7] Catatan:Cetak tebal menandakan perubahan jumlah dari tahun sebelumnya
Diurutkan berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota masing masing daerah:
Provinsi Aceh terdiri dari 18 kabupaten, 5 kota, 290 kecamatan, dan 6.497 gampong. Pada tahun 2019, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5.371.532 jiwa dengan total luas wilayah 57.956,00 km².[1][2][8][9][10]
Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 25 kabupaten, 8 kota, 450 kecamatan, 693 kelurahan, dan 5.417 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 mencapai 14.874.889 jiwa dan luas wilayah 72.981,23 km².[1][2][9]
Provinsi Sumatera Barat terdiri dari 12 kabupaten, 7 kotamadya, 179 kecamatan, 230 kelurahan, dan 1.044 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5.469.083 jiwa dengan total luas wilayah 42.012,89 km².[1][2][8][9]
Pada data Potensi Desa di Indonesia 2018, Badan Pusat Statistik menyebutkan jumlah desa di Sumatera Barat adalah 1.045 desa, dengan catatan jumlah desa tersebut sudah termasuk nagari yang jumlahnya 822 nagari (182 di Pesisir Selatan, 74 di Solok, 61 di Sijunjung, 75 di Tanah Datar, 103 di Padang Pariaman, 91 di Agam, 81 di Lima Puluh Kota, 37 di Pasaman, 47 di Solok Selatan, 52 di Dharmasraya, dan 19 di Pasaman Barat).[11]
Provinsi Bengkulu terdiri dari 9 kabupaten, 1 kotamadya, 128 kecamatan, 172 kelurahan, dan 1.341 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.962.044 jiwa dengan total luas wilayah 19.919,33 km².[1][2][9]
Provinsi Riau terdiri dari 10 kabupaten, 2 kotamadya, 169 kecamatan, 268 kelurahan dan 1.591 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5.980.805 jiwa dengan total luas wilayah 87.023,66 km².[1][2]
Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari 5 kabupaten, 2 kotamadya, 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.873.274 jiwa dengan total luas wilayah 8.201,72 km².[1][2]
Provinsi Jambi terdiri dari 9 kabupaten, 2 kotamadya, 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 3.469.230 jiwa dengan total luas wilayah 50.058,16 km².[1][2]
Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 13 kabupaten, 4 kotamadya, 241 kecamatan, 3.263 kelurahan / desa. Pada tahun 2023, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 8.889.913 jiwa[12] dengan total luas wilayah 91.592 km².
Provinsi Lampung terdiri dari 13 kabupaten, 2 kotamadya, 228 kecamatan, 205 kelurahan dan 2.435 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 9.626.107 jiwa dengan total luas wilayah 34.623,80 km².[1][2]
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari 6 kabupaten, 1 kotamadya, 47 kecamatan, 82 kelurahan dan 309 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.332.062 jiwa dengan total luas wilayah 16.424,06 km².[1][2]
Jakarta terdiri dari 1 kabupaten, 5 kota administrasi, 44 kecamatan dan 267 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 10.333.926 jiwa dengan total luas wilayah 664,01 km².[1][2]
Provinsi Jawa Barat terdiri dari 18 kabupaten, 9 kotamadya, 627 kecamatan, 645 kelurahan dan 5.312 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 44.039.313 jiwa dengan total luas wilayah 35.377,76 km².[1][2]
Kecamatan dan Desa/Kelurahan menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2017
Provinsi Banten terdiri dari 4 kabupaten, 4 kotamadya, 155 kecamatan, 313 kelurahan dan 1.238 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 10.382.590 jiwa dengan total luas wilayah 9.662,92 km² dan kepadatan 1.074 jiwa/km².[1][2]
Kecamatan dan Desa/Kelurahan menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2017
Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 29 kabupaten, 6 kotamadya, 537 kecamatan, 750 kelurahan dan 7.809 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 35.712.824 jiwa dengan total luas wilayah 32.800,69 km².[1][2]
Kecamatan dan Desa/Kelurahan menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017
Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari 4 kabupaten, 1 kota, 78 kapanewon/kemantren, 46 kelurahan dan 392 kalurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 3.606.111 jiwa dengan total luas wilayah 3.133,15 km².[1][2]
Pada tahun 2020, terjadi perubahan nomenklatur pembagian administratif di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertama, kecamatan yang berada di kabupaten, menjadi kapanéwon. Kedua, kecamatan yang ada di kota Yogyakarta, menjadi kěmantrén. Ketiga, camat yang berada di kabupaten memiliki panggilan baru panéwu dan sekretaris camatnya menjadi panéwu anom. Keempat, camat yang berada di kota Yogyakarta memiliki panggilan mantri pamong praja dan sekretaris camatnya menjadi mantri anom. Kelima, nama desa menjadi kalurahan. Keenam, kepala desa menjadi alurah. Ketujuh, sekretaris desa menjadi carik, dan kedelapan, kelurahan yang berada di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo tidak berganti nama.[13]
Provinsi Jawa Timur terdiri dari 29 kabupaten, 9 kota, 666 kecamatan, 777 kelurahan dan 7.724 desa. Pada tahun 2022, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 41.144.067 jiwa dengan total luas wilayah 48.033,00 km².[1][2]
Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 kabupaten, 2 kota, 174 kecamatan, 99 kelurahan dan 2.031 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5.414.390 jiwa dengan total luas wilayah 147.307,00 km².[14][1][2]
Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari 11 kabupaten, 2 kota, 153 kecamatan, 144 kelurahan dan 1.864 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 3.930.251 jiwa dengan total luas wilayah 38.744,23 km².[1][2]
Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari 7 kabupaten, 3 kota, 103 kecamatan, 197 kelurahan dan 841 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 3.470.883 jiwa dengan total luas wilayah 129.066,64 km².[1][2]
Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 13 kabupaten, 1 kota, 136 kecamatan, 139 kelurahan dan 1.432 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 2.502.630 jiwa dengan total luas wilayah 153.564,50 km².[1][2]
Provinsi Kalimantan Utara terdiri dari 4 kabupaten, 1 kota, 53 kecamatan, 35 kelurahan dan 447 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 625.796 jiwa dengan total luas wilayah 75.467,70 km².[1][2]
Provinsi Bali terdiri dari 8 kabupaten, 1 kotamadya, 57 kecamatan, 80 kelurahan, dan 636 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 4.230.051 jiwa dengan total luas wilayah 5.780,06 km².[1][2]
Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri dari 8 kabupaten, 2 kotamadya, 116 kecamatan, 142 kelurahan, dan 995 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5.217.338 jiwa dengan total luas wilayah 18.572,32 km².[1][2]
Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari 21 kabupaten, 1 kotamadya, 309 kecamatan, 327 kelurahan, dan 3.026 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5.359.667 jiwa dengan total luas wilayah 48.718,10 km².[1][2]
Provinsi Sulawesi Barat terdiri dari 6 kabupaten, 69 kecamatan, 74 kelurahan dan 576 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.536.115 jiwa dengan total luas wilayah 16.787,18 km².[1][2]
Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari 21 kabupaten, 3 kota madya, 307 kecamatan, 792 kelurahan dan 2.255 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 9.522.503 jiwa dengan total luas wilayah 46.717,48 km².[1][2]
Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 12 kabupaten, 1 kota madya, 175 kecamatan, 175 kelurahan dan 1.842 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 2.879.702 jiwa dengan total luas wilayah 61.841,29 km².[1][2]
Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari 15 kabupaten, 2 kota madya, 219 kecamatan, 377 kelurahan dan 1.915 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 2.571.562 jiwa dengan total luas wilayah 38.067,70 km².[1][2]
Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 11 kabupaten, 4 kota madya, 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 2.612.104 jiwa dengan total luas wilayah 13.851,64 km².[1][2]
Provinsi Gorontalo terdiri dari 5 kabupaten, 1 kotamadya, 77 kecamatan, 72 kelurahan dan 657 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.157.325 jiwa dengan total luas wilayah 11.257,07 km².[1][2]
Provinsi Maluku terdiri dari 9 kabupaten, 2 kotamadya, 118 kecamatan, 35 kelurahan, dan 1.200 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.842.933 jiwa dengan total luas wilayah 46.914,03 km².[1][2]
Provinsi Maluku Utara terdiri dari 8 kabupaten, 2 kotamadya, 115 kecamatan, 117 kelurahan, dan 1.063 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.275.831 jiwa dengan total luas wilayah 31.982,50 km².[1][2]
Provinsi Papua terdiri dari 8 kabupaten, 1 kotamadya, 104 distrik, 51 kelurahan, dan 948 kampung. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.017.303 jiwa dengan total luas wilayah 76.298,44 km².[1][2]
Provinsi Papua Barat terdiri dari 7 kabupaten, 86 kecamatan, 21 kelurahan, dan 803 kampung. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 520.740 jiwa dengan total luas wilayah 64.134,66 km².[1][2]
Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari 5 kabupaten, 1 kotamadya, 132 distrik, 74 kelurahan, dan 939 kampung.[1][2] Pada tahun 2020, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 591.069 jiwa dengan total luas wilayah 38.820,49 km².[15]
Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari 8 kabupaten, 252 distrik, 10 kelurahan, dan 2.617 kampung.[1][2] Pada tahun 2022, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.417.811 jiwa dengan total luas wilayah 88.420,64 km².
Provinsi Papua Tengah terdiri dari 8 kabupaten, 130 distrik, 36 kelurahan, dan 1.172 kampung. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.177.902 jiwa dengan total luas wilayah 61.012,18 km².[1][2]
Provinsi Papua Selatan terdiri dari 4 kabupaten, 74 distrik, 13 kelurahan, dan 674 kampung.[1][2] Pada tahun 2020, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 513.617 jiwa dengan total luas wilayah 127.280,69 km².[15]