Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau disingkat Polda Metro Jaya (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) Metro Jaya dan Komdak Jaya) adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Polda Metro Jaya dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi). Polda Metro merupakan satu-satunya polda di Indonesia yang memiliki status A+ (A khusus) dikarenakan kedudukannya menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota Negara Republik Indonesia (Jakarta).
Penggunaan kata Metropolitan didasarkan atas kota Jakarta sebagai kota metropolitan dan pusat ekonomi dan bisnis. Sehingga penamaan kepolisian di wilayah Jakarta mulai dari tingkat Polda, Polres, dan Polsek menggunakan kata Metro.
Perubahan nama
Hoofdbureau Van Politie Batavia
Jakarta Tokubetsu Shi Keisatsu Sho (ジャカルタ特別市警察署)
Djawatan Kepolisian Djakarta (1954-)
Kantor Besar Polisi Djakarta
Kantor Polisi Komisariat Djakarta Raya (1949-)
Kapekom Djakarta Raya
Komando Daerah Kepolisian VII Djakarta Raya (1965-1967)
Komando Daerah Kepolisian Metro Djakarta Raya (1967-)
Kodak Metro Djaya (1970)
Daerah Kepolisian Metro Djakarta Raya (1970-1979)
Daerah Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Sekitarnya
Kepolisian Daerah Metro Jaya (1980-)
Polda Metropolitan Jakarta Raya dan Sekitarnya (ca 2005)