Jalan Tol Kuala Tanjung—Tebing Tinggi—Parapat
Jalan Tol Kuala Tanjung—Tebing Tinggi—Parapat atau Jalan Tol Kutepat adalah jalan tol di Sumatera Utara bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra yang menghubungkan Tebing Tinggi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Parapat. Jalan Tol ini dapat membantu memangkas waktu perjalanan dari Medan ke Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN) Danau Toba yang hanya ditempuh selama 1,5 Jam. Selain itu, Jalan tol ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara dalam meningkatkan ekonomi wilayah Medan dan sekitarnya.[1] Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat dengan panjang 143,25 km yang yang merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi hingga Rantauprapat. Jalan Tol ini dikerjakan oleh PT Hutama Marga Waskita (HMW) memiliki 6 seksi Seksi 1, Tebing Tinggi - Indrapura dengan bentang panjang 20,40 km yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 7 Februari 2024.[2] Seksi 2, Indrapura - Kuala Tanjung dengan bentang panjang 18,05 km. Seksi 3,Tebing Tinggi - Dolok Merawan dengan bentang panjang 30 km. Junction Tebing Tinggi dengan bentang panjang 7,07 km. Seksi 4, Dolok Merawan - Simpang Panei dengan bentang 28 km. Seksi 3 dan 4 sepanjang 45,6 km diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 10 September 2024. Seksi 5, Simpang Panei - Pamatang Raya dengan bentang panjang 22,30 km. Dan seksi 6, Pamatang Raya - Parapat dengan bentang panjang 16,70 km. DeskripsiJalan tol ini dibagi menjadi 6 seksi dan simpang susun, yaitu :
Gerbang tolRuas Tebing Tinggi–Indrapura (Dikelola oleh Hutama Marga Waskita (HMW))
Ruas Indrapura–Kuala Tanjung (Dikelola oleh Hutama Marga Waskita (HMW))
Ruas Tebing Tinggi-Parapat (Dikelola oleh Hutama Marga Waskita (HMW))
Referensi
|