Perusahaan Umum DAMRI[1][a] atau dikenal dengan singkatan Perum DAMRI atau DAMRI saja adalah sebuah Badan Usaha Milik NegaraRepublik Indonesia yang bergerak di bidang transportasi darat. Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai sebuah jawatan dengan diterbitkannya Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November 1946, di mana jawatan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Dalam perkembangan selanjutnya sebagai sebuah perusahaan umum (Perum), nama DAMRI tetap diabadikan sebagai tanda merek (bahasa Inggris: brand mark) dari perusahaan yang hingga saat ini masih tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan menggunakan bus dan truk.
Hingga saat ini, DAMRI memiliki jaringan pelayanan tersebar hampir di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dalam kegiatan usahanya DAMRI menyelenggarakan pelayanan angkutan kota, angkutan antarkota, angkutan pemadu moda khusus bandar udara, angkutan antar-jemput, angkutan pariwisata, angkutan logistik, angkutan keperintisan, dan angkutan antarnegara.
Sejarah
Pada tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan pada zaman pendudukan Jepang yaitu Jawa Unyu Jidousha (ジャワ運輸自動車code: ja is deprecated ) yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar, dan juga terdapat Jidousha Soukyoku (自動車総局code: ja is deprecated , Jidousha Soukyoku) yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus. Pada tahun 1945, setelah Indonesiamerdeka, di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyuu Jidousha berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang, sementara Jidousha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkoetan Darat untuk angkutan penumpang.[2]
Pada tanggal 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga dibentuklah "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Pada tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961,[3] yang kemudian pada tahun 1965, BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi sebuah Perusahaan Negara (PN).
Pada tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984,[4] serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.
Pada tanggal 8 Juni 2023, pemerintah resmi menggabungkan Perum PPD ke dalam perusahaan ini,[5] guna mencegah adanya tumpang tindih perusahaan angkutan penumpang nasional di Indonesia. Hal ini dikarenakan Perum PPD, yang awalnya hanya mencakup wilayah Jabodetabek, telah memperluas bisnisnya ke wilayah Bali pada 2020.[6]
Angkutan Perkotaan merupakan sebuah moda transportasi perkotaan yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang sudah ditentukan. pelayanannya meliputi jaringan trayek kota (dalam wilayah kota, ibu kota provinsi, dan kabupaten). Jaringan pelayanan meliputi 9 (sembilan) kota besar di seluruh Indonesia meliputi Medan, Batam, Palembang, Bandar Lampung, Jabodetabek (dikelola oleh BPTJ), Bandung, Surabaya, Makassar, Kendari dan Manado.
Transjakarta merupakan sistem bus raya terpadu (BRT) yang beroperasi di Jakarta. DAMRI merupakan salah satu operator Transjakarta yang mengelola armada yang melayani tiap koridor dengan kode DMR.[7]
Sebelum dikelola oleh DAMRI, Perum PPD yang telah lama menjadi operator Transjakarta yang kemudian dilebur ke dalam Perusahaan ini oleh Pemerintah Republik Indonesia sejak tanggal 8 Juni 2023.[5]
Armada bus Transjakarta yang dioperasikan saat ini oleh DAMRI adalah bus tunggal Hino RK8 JSKA-NHU R260 berbahan bakar diesel dan bus gandeng Zhongtong LCK6180GC Doosan CNG Euro V berbahan bakar gas, yang sama-sama sebelumnya dimiliki oleh Perum PPD. Pada tanggal 22 Desember 2023, DAMRI resmi meluncurkan 26 unit bus listrik berlantai rendah dengan merek Skywell NJL6126BEV, untuk rute-rute bus kota Transjakarta (dibawah merek Metrotrans).[8][9]
Transjabodetabek
Layanan ini terbagi menjadi tiga merek, yakni Transjabodetabek, JR Connexion (Jabodetabek Residence Connexion), dan JA Connexion (Jabodetabek Airport Connexion). Sebagian rute Transjabodetabek dan JR Connexion dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek yang menghubungkan kawasan perumahan dan kota mandiri di Bodetabek dengan tempat-tempat di Kota Jakarta sebelumnya dioperasikan oleh Perum PPD, menggunakan armada Hino RK8. Setelah resmi diambil alih oleh Perum DAMRI, rute-rute JR Connexion telah mengangkut sebanyak 400.000 penumpang pada bulan September 2023.[10]
Trans Bandung Raya merupakan layanan bus kota yang dioperasikan oleh Perum DAMRI di Bandung Raya. Dari kedua puluh trayek yang tersedia, hanya empat trayek saja yang masih beroperasi hingga saat ini.
Angkutan pemadu moda atau dikenal dengan angkutan bandar udara (angkutan bandara) merupakan salah satu segmen pelayanan yang beroperasi dari dan ke Bandar udara. Segmen angkutan bandar udara ini tidak hanya melayani wilayah Jakarta saja, namun sudah hampir menjangkau Bandar udara-bandar udara yang ada di wilayah Indonesia. Pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan ini akan terus memberikan pelayanan terbaiknya dengan tarif relatif terjangkau, aman dan nyaman. Terdapat di 25 Kantor Cabang DAMRI yang terdiri dari 90 Trayek dan didukung dengan 598 unit armada.
Beberapa rute Angkutan Pemadu Moda DAMRI, di antaranya:
Angkutan antar-jemput (bahasa Inggris: shuttle bus) adalah angkutan yang menempuh rute yang lebih pendek dibandingkan dengan kebanyakan rute angkutan atau bus pada umumnya. Biasanya, angkutan antar-jemput bergerak di kedua arah di antara dua titik. Angkutan antar-jemput dirancang untuk mengangkut sekelompok besar orang yang semuanya bepergian ke dan dari tujuan tertentu dengan cara yang lebih teratur. Angkutan antar-jemput dapat digunakan dalam beberapa kesempatan, seperti mengangkut mahasiswa, mengangkut karyawan atau digunakan sebagai metode untuk mengangkut orang dari stasiun kereta api menuju ke hotel atau ke kampus atau ke pusat kota atau ke destinasi tempat wisata.
Angkutan antarnegara atau dikenal dengan antar lintas batas negara yang disingkat jadi ALBN adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melewati lintas batas negara dengan menggunakan bus umum yang terikat dalalm trayek. DAMRI mempelopori transportasi lintas-batas antar negara Indonesia dan Malaysia, dengan melayani trayek dari Pontianak (Indonesia) tujuan Kuching (Malaysia). Selain itu DAMRI juga telah membuka layanan baru dari Pontianak menuju Bandar Seri Begawan (Brunei).
DAMRI juga sedang merintis rute antarnegara seperti ke negara Timor Leste dan Papua Nugini.
DAMRI juga mendukung program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Untuk mendukung pertumbuhan pariwisata dalam negeri, DAMRI terus berkontribusi dalam menambah armada di kawasan strategis pariwisata, sehingga dapat mengakomodasi wisatawan domestik dan mancanegara.[16]
Beberapa rute angkutan wisata atau KSPN DAMRI, di antaranya:
DAMRI juga melayani daerah-daerah terpencil dan terisolir yang belum dilayani oleh perusahaan angkutan umum lainnya. Angkutan Perintis merupakan penugasan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi agar anak-anak dapat bersekolah, biaya logistik dapat berkurang, dan hasil bumi dapat terdistribusikan.
Jaringan trayek angkutan perintis Perum DAMRI yang beroperasi pada beberapa kawasan minim angkutan umum di Pulau Jawa pada kurun waktu tahun 2015–sekarang.
Beberapa rute angkutan perintis DAMRI, di antaranya:
DAMRI juga melayani pengiriman barang dengan menggunakan truk yang bernama dagang sebagai DAMRI Logistik. DAMRI bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk tujuan Medan, Dumai, Surabaya dan Mataram di jalur primer dan sekunder. DAMRI Logistik juga melayani angkutan barang sebagai layanan terusan dari PT Kereta Api Logistik serta pihak swasta lainnya.
Catatan
^awalnya bernama Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia yang kemudian disingkat menjadi DAMRI.
^ ab"Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2023"(PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 10 Juni 2023.Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "ppd" didefinisikan berulang dengan isi berbeda