Perusahaan ini memulai sejarahnya pada masa pendudukan Belanda di Indonesia dengan nama NV Architecten-Ingenieursbureau Fermont te Weltevreden en Ed. Cuypers te Amsterdam. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 29 Maret 1961, pemerintah resmi menasionalisasi perusahaan ini dan menetapkan perusahaan ini menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Virama Karya.[4] Pada tanggal 15 Maret 1972, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi persero.[5] Pada bulan Januari 2019, perusahaan ini membentuk Divisi Industri, Energi, dan Migas untuk menangkap peluang bisnis konsultansi di bidang tersebut. Pada bulan Desember 2019, perusahaan ini memindahkan kantor cabangnya di Pulau Sumatra, dari Padang ke Medan.[2][3]