PT Taspen (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali untuk ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan yang sejak tahun 1971 dikelola oleh Asabri.
Sejarah
Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 17 April 1963 sebagai sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Dana Tabungan & Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).[1] Seiring dengan makin meningkatnya jumlah pegawai aparatur sipil negara dan makin luasnya cakupan layanan. pada tanggal 18 November 1970, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi perusahaan umum (Perum). Pada tahun 1981, pemerintah kembali mengubah status perusahaan ini menjadi persero.[2][3]
Penghargaan
- TASPEN berhasil meraih 2 penghargaan pada ajang TOP CSR Awards 2022 yang diselenggarakan Majalah TopBusiness.[4]
- TASPEN berhasil meraih penghargaan Bronze Winner dalam kategori The Most Promising Company in Marketing 3.0 - BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022.[5]
- Direktur utama TASPEN penghargaan tokoh transformasi layanan untuk kesejahteraan pensiunan pada kategori Korporasi Perbankan dan lembaga keuangan dalam ajang Rakyat Merdeka Award 2022.[6]
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Energi dan sumber daya mineral | | |
---|
Industri pengolahan | |
---|
Informasi dan telekomunikasi | |
---|
Jasa keuangan dan asuransi | |
---|
Jasa profesional, ilmiah, dan teknis | |
---|
Konstruksi | |
---|
Aviasi dan pariwisata | |
---|
Pengadaan air baku | |
---|
Perdagangan dan agroindustri | |
---|
Transportasi dan pergudangan | |
---|
|