1951–1989: Latar belakang, IKIP Yogyakarta, dan perkembangan awal
Universitas Negeri Yogyakarta awalnya merupakan bagian pengembangan dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta (IKIP Yogyakarta) yang dibentuk sebagai fakultas di Universitas Gadjah Mada, berdasarkan PP 37/1950 pada 23 Januari 1951.[7][8] Dalam sejarahnya, terdapat beberapa fakultas yang menjadi latar belakang IKIP Yogyakarta, yakni Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Djasmani (FPD), dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Berdasarkan SK Menteri PDK 92/1962, berdiri Institut Pendidikan Guru (IPG), yang kemudian bersama FKIP bertugas mengurusi bidang ilmu pendidikan. Kemudian, pada 3 Januari 1963 dikeluarkan Keputusan Presiden RI No. 1/1963 yang memutuskan penyatuan FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta. Pelaksanaan keputusan ini menetapkan berdirinya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan lainnya di beberapa kota, seperti Jakarta, Bandung, dan Malang yang resminya berdiri pada 1 Mei 1963.[3]
Dalam perkembangan IKIP Yogyakarta sendiri, pada tahun 1982 menyelenggarakan enam fakultas, yakni Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS),[8][9] Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK), dan Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK). Dua tahun kemudian, lembaga ini menyelenggarakan sebanyak 30 jurusan dengan 36 program studi, pada 1996 berkembang menjadi 37 program studi.[3]
1990–sekarang: Perkembangan program studi, sebagai Universitas Negeri Yogyakarta
Pada tahun 1990, muncul sebuah gagasan dan wacana untuk pengembangan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta (IKIP Yogyakarta) menjadi universitas. Kemudian, pada 20 Juni 1996 dikeluarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud yang menetapkan IKIP Yogyakarta bersama tiga IKIP lainnya; IKIP Medan, IKIP Padang, dan IKIP Malang untuk diberi perluasan tugas menuju arah perubahan kelembagaan menjadi universitas.[3]
Pada tahun 1997, dibuka dua belas program studi non-kependidikan jenjang strata satu (S-1) dan diploma tiga (D-3) pada tiga fakultas, yakni Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), dan Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK) sebagai tahap lanjutan yang dikerjakan IKIP Yogyakarta. Pada tahun akademik 1999/2000, dibuka dua program studi di (Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) dan satu di Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK). Pada tanggal 14 Agustus 1999, Universitas Negeri Yogyakarta telah dinyatakan sah menjadi perguruan tinggi negeri yang berkedudukan di Yogyakarta dengan menyelenggarakan enam fakultas, yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE), dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).[7][8][3]
Pada perkembangannya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE) berkembang dan dipisah menjadi dua fakultas yaitu Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Fakultas Ekonomi (FE), dengan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja UNY pada tanggal 22 Juni 2011.
Universitas Negeri Yogyakarta menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru melalui mekanisme seleksi nasional, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), serta seleksi mandiri. Seleksi mandiri yang tersedia di universitas meliputi Seleksi Mandiri Prestasi S-1, Seleksi Mandiri Prestasi D-IV, dan Seleksi Mandiri Kerjasama, dimana dilakukan penjaringan prestasi akademik melalui skema kerjasama antar lembaga dengan universitas.[10]
Riset dan publikasi ilmiah
Publikasi ilmiah
Publikasi internasional terindeks merupakan bagian penting dari perwujudan visi Universitas Negeri Yogyakarta menjadi universitas kependidikan kelas dunia atau World Class University.[11] Namun demikian, dalam kurun waktu satu dasawarsa terakhir, jumlah dosen di universitas yang mempublikasikan artikel ilmiahnya di jurnal atau prosiding internasional terindeks masih relatif sedikit. Hal ini disebabkan oleh kurangnya motivasi maupun rekognisi publikasi internasional terindeks. Oleh karena itu, universitas memandang perlu memberikan program fasilitasi publikasi internasional. Tim yang menangani program fasilitasi publikasi internasional ini dinamakan Tim Fasilitasi Publikasi Internasional Terindeks atau disingkat Tim Fasilitasi Publikasi.[11]
Journal elektronik mahasiswa
Jurnal elektronik atau e-journal mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta merupakan wadah untuk publikasi karya ilmiah mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor: 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012 perihal Publikasi Karya Ilmiah sebagai persyaratan bagi mahasiswa untuk dapat lulus program sarjana, magister dan doktor. Jurnal elektronik tersebut berisi artikel jurnal hasil penelitian mahasiswa jenjang S-1 hingga S-3 dari tujuh puluh tujug program studi, terdiri dari enam puluh program studi S-1, dua belas program studi S-2, dan lima program studi S-3. Naskah publikasi ini dikategorikan dalam delapan kategori, yaitu Pendidikan, Teknik , Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Sosial, Ekonomi, Bahasa dan Sastra, Olahraga dan Pascasarjana.
Organisasi mahasiswa di tingkat universitas terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). Organisasi mahasiswa di tingkat fakultas adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF), sedangkan di tingkat program studi terdapat Himpunan Mahasiswa (HIMA). Sementara itu, untuk mewadahi minat, bakat, dan pembinaan perstasi mahasiswa, terdapat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di tingkat universitas dan fakultas. BEM-KM UNY adalah lembaga eksekutif tertinggi di tingkat universitas yang menjalankan roda pemerintahan mahasiswa.[15]
Pembinaan bidang organisasi mahasiswa dimaksudkan untuk menyalurkan, mengembangkan, dan mengarahkan organisasi mahasiswa baik di tingkat universitas. Pembinaan dilakukan melalui pembimbingan, pendampingan, dan penyediaan dana, serta sarana prasarana yang diperlukan. Untuk menyediakan kantor sekretariat organisasi mahasiswa dan UKM tingkat universitas yang terpadu dan representatif, pada saat ini UNY memiliki gedung Student and Multicultural Center yang telah diresmikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, pada Mei 2008.[16]
Unit kegiatan mahasiswa (UKM)
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas yang fungsinya untuk mengembangkan berbagai minat, bakat, dan keahlian tertentu bagi para anggota-anggotanya. UKM kegiatan ekstrakurikuler di tingkat perguruan tinggi yang berkaitan dengan penalaran dan keilmuan, minat, bakat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian pada masyarakat.[17]
UKM UNY dikelompokkan dalam empat bidang, yaitu bidang penalaran, olahraga, seni, dan kesejahteraan atau khusus. UKM tingkat universitas di antaranya:[18]
Bidang Penalaran
UKM Penelitian
UKM Bahasa Asing "SAFEL"
UKM Rekayasa dan Teknologi "RESTEK"
Bidang Media dan Pers
UKM Lembaga Pers Mahasiswa “EKSPRESI”
UKM Broadcasting Radio “107.9 FM (MAGENTA Radio UNY)”
UKM Broadcasting Film & Televisi “UNYtech TV”
UNY Official TV
Media Daring UNY Community.com
Bidang Seni
UKM Musik “SICMA BAND”
UKM Unit Studi Sastra dan Teater “UNSTRAT”
UKM Keluarga Mahasiswa Seni Tradisional “KAMASETRA”
UKM Vokal & Paduan Suara “SWARA WADHANA”
UKM Seni Rupa dan Fotografi “SERUFO”
Bidang Olahraga
UKM Atletik
UKM Basket
UKM Voli
UKM Bulutangkis
UKM Catur
UKM Hockey
UKM Judo
UKM Karate
UKM Mapala MADAWIRNA
UKM Panahan
UKM Pencak Silat
UKM Renang
UKM Sepakbola
UKM Softball & Baseball
UKM Tae Kwon Do
UKM Tenis lapangan
UKM Tenis Meja
UKM Marching Band “CDB”
UKM Sepak Takraw
UKM Futsal
Bidang Kerohanian dan Kesejahteraan
UKM Unit Kegiatan Kemahasiswaan Islam (UKKI)
UKM Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK)
UKM Ikatan Keluarga Mahasiswa Katholik (IKMK)
UKM Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma (KMHD)
UKM Kewirausahaan "KWU"
Forum Bidikmisi "FOMUNY"
Bidang Khusus
UKM Resimen Mahasiswa “PASOPATI”
UKM Koperasi Mahasiswa (KOPMA UNY)
UKM Korps Suka Rela Palang Merah Indonesia (KSR PMI)
UKM Pramuka
Transportasi
Kampus utama UNY dilalui sejumlah jalur dan koridor bus Trans Jogja, baik bus reguler maupun Teman Bus. Terdapat empat halte yang terletak di dua titik utama yang mengitari kampus, yaitu UNY (Colombo) dan Samirono (1B2B5A11 ) serta Plaza UNY dan Sanata Dharma (1B2B11 ).
Rektor
Sejak pembentukannya sebagai Institut Pendidikan Guru Yogyakarta hingga menjadi Universitas Negeri Yogyakarta, universitas telah memiliki dua belas rektor dengan jabatan pertama diisi oleh Ir. Widodo yang menjabat selama satu tahun dari 1964 hingga 1965–menjadikannya rektor dengan masa jabatan tersingkat. Berikut adalah daftar rektor yang pernah memimpin Universitas Negeri Yogyakarta.
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Yogyakarta (IKA UNY), secara historis berdiri dengan nama IKA IKIP Yogyakarta, dibentuk melalui Musyawarah Keluarga Alumni IKIP Yogyakarta pada tanggal 12 Januari 1989 dan disahkan pada Reuni/Musyawarah Nasional Alumni IKIP Yogyakarta pada tanggal 18 Mei 1989. Sehubungan dengan perubahan IKIP Yogyakarta menjadi Univeritas Negeri Yogyakarta, maka IKA IKIP Yogyakarta diubah nama menjadi IKA UNY dalam musyawarah nasional alumni UNY pada tanggal 6 Juni 2012.[19]
Universitas Negeri Yogyakarta memiliki satu kampus utama dan empat kampus wilayah yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Berikut adalah daftar kampus utama dan wilayah Ini Universitas Negeri Yogyakarta:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) merupakan salah satu lembaga pelaksana akademik yang bertugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi Universitas Negeri Yogyakarta dalam bidang penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. LPPM berasal dari dua lembaga yang ada di universitas, yaitu Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat. Kedua lembaga didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 0101/O/1993 tanggal 27 Februari 1993 dan diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 0174/O/1995 tanggal 18 Juli 1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta (IKIP Yogyakarta).[25]
Pusat Studi Anak Usia Dini
Pusat Studi Insan Usia Lanjut
Pusat Studi Wanita dan Gender
Pusat Studi Pengembangan Kewirausahaan dan Pendampingan KUMKM
Pusat Studi Pendidikan Dasar, Menengah Dan Kejuruan
Pusat Studi Sistem Pengujian Pendidikan
Pusat Studi Kebijakan Pendidikan
Pusat Studi Kreativitas
Pusat Studi Olahraga
Pusat Studi Budaya
Pusat Studi Kawasan Dan Lingkungan Hidup
Pusat Studi Mitigasi Bencana
Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Pusat Pengelolaan KKN dan Pengembangan Wilayah Terpadu
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) adalah salah satu bagian dari struktur utama di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta. LPMPP berdiri tahun 2011, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor 23 tahun 2011, tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor 34 Tahun 2011, tentang Statuta Universitas Negeri Yogyakarta. LPMPP merupakan unsur pengembang dan pelaksana strategis di bidang pengembangan pendidikan dan profesi serta penjaminan mutu pendidikan dan profesi. LPMPP memunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan serta pengembangan profesi.[26]
Pusat Penjaminan Mutu
Pusat Pengembangan Kurikulum, Instruksional dan Sumber Belajar
Pusat Pengembangan Praktik Pengalaman Lapangan dan Praktik Kerja Lapangan
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Nonkependidikan
Pusat Pengembangan Mata Kuliah Universiter
Pusat Pengembangan Bahasa
Pusat Pengembangan Pendidikan Karakter dan Kultur
Pusat Pengembangan Karier
Pusat Pengembangan Berkala Ilmiah
Pusat Pengembangan Sekolah Laboratorium
Badan Pengelolaan dan Pengembangan Usaha
Berdasarkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2011 tentang Organisasi Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta, salah satu susunan organisasi Universitas (Bab II, Pasal 3) adalah Badan Pengelolaan dan Pengembangan Usaha (BPPU), yang bertugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan unit usaha dan mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendanaan universitas. Dalam rangka pengembangan itu, universitas membuka berbagai unit usaha seperti kolam renang, gedung olahraga, UNYQUA, hotel, foodcourt dan sebagainya.
Seiring dengan semakin bertambah banyaknya unit usaha, maka segera melaksanakan OTK dengan mendirikan suatu badan yang mengelola unit-unit usaha tersebut. Dengan diterapkannya Badan Layanan Umum (BLU) pada tahun 2009 semakin terbuka kesempatan universitas untuk mengembakan usaha karena dengan sistem BLU dapat mengelola sendiri pendapatan, utang dan piutang, investasi, memiliki rekening kas sendiri, dan menetapkan prosedur pengadaan barang dan jasa yang dananya berasal dari pendapatan jasa pelayanan. BPPU di bentuk pada tanggal 6 Februari 2012 sesuai dengan SK Rektor Nomor 4 tahun 2012 tentang Tata Laksana Badan Pengelolaan dan Pengembangan Usaha.[27]
Hotel UNY
Kolam Renang UNY
Gedung Olah Raga (GOR UNY)
Pusat Kebugaran
UNY Auto Care
Penerbitan dan Percetakan
Toko Buku "UNY Bookstore"
Asrama Mahasiswa
Industri Air Mineral "UNYQUA"
Auditorium UNY
Plaza UNY
Layanan Internet Mahasiswa "LIMUNY"
UNY Food Court dan Taman Kuliner
UNY Tours dan Travel
Simpan Pinjam
Gedung dan Aset lain
Kerjasama internasional
Kantor Urusan Internasional dan Kemitraan
Kantor Urusan Internasional dan Kemitraan (KUIK) Universitas Negeri Yogyakarta dibentuk pada tahun 2012. KUIK sebelumnya dikenal sebagai Kantor Internasional (KI) Universitas Negeri Yogyakarta. KUIK saat ini menempati lantai tiga gedung rektorat universitas dengan bergabung di dalam bidang IV dan dibawahi secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemitraan, Prof. Suwarsih Madya, Ph.D..
Sejarah KUIK tidak lepas dari keinginan universitas untuk memantapkan sistem kelembagaan dan jejaring kerja yang menunjang fungsi dan otonomi menuju World Class University. Pada awalnya upaya ini berjalan melalui kantor Kerja sama Humas dan Protokol (KKHP) di bawah kepemimpinan Sugirin Ph.D.. Pada Januari 2010, KKHP dipecah menjadi Kantor Internasional (KI) dan Kantor Humas, Promosi dan Protokol (KHPP). Kantor Internasional ini dipimpin oleh Dr. Widyastuti Purbani, M.A hingga akhir 2011. Dengan cakupan tugas yang semakin meluas, KI kemudian berubah menjadi kantor Urusan Internasional dan Kemitraan (KUIK) pada 2012. Untuk saat ini, KUIK dipimpin oleh Dr.Ing. Satoto Endar Nayono, M.Eng., M.Sc..[28]
Dalam pekerjaannya, KUIK dibagi atas beberapa bidang, seperti:
Bidang Kemitraan Luar Negeri (KLN)
Bidang KLN menangani pengembangan dan promosi program-program unggulan UNY dengan mitra luar negeri, fasilitasi pengembangan tenaga pendidikan dan mahasiswa universitas. Selain itu, bidang KLN KUIK UNY membuka peluang pelaksanaan pertukaran mahasiswa, Sit-in Mahasiswa dan PPL Mahasiswa.[29]
Bidang Kemitraan Dalam Negeri (KDN)
Bidang KDN KUIK UNY memfasilitasi peluang kerjasama antara universitas dengan institusi di dalam negeri. Untuk menjaring kerjasama lebih luas bidang KDN KUIK UNY menerbitkan KUIK Newsletter, mengadakan Roadshow ke daerah-aerah dan PPM.[30]
Bidang Pengembangan Internasionalisasi Lembaga (PIL)
Bidang PIL KUIK UNY mempersiapkan universitas secara internal dalam rangka menuju World Class University. Beberapa kegiatan yang difasilitasi oleh bidang PIL KUIK UNY diantaranya berupa dosen tamu dan bantuan penyelenggaraan kuliah umum.
Unit Pelayanan Teknis
Perpustakaan
Pada awalnya perpustakaan menempati salah satu ruang di Fakultas Ilmu Pendidikan dengan pegawai empat orang yang terdiri atas kepala, dua staf, dan pembantu umum.[31] Kemudian pada tahun 1970, perpustakaan pindah di gedung Rektorat (sekarang gedung Registrasi Lama) dengan luas bangunan 520 meter persegi (5.600 sq ft). Ruangan tersebut saat ini digunakan untuk ruang Mata Kuliah Umum (MKU) dan Unit Layanan Bimbingan dan Konseling (UPBK).[31]
Dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 28/1970 yang menetapkan mulai 1 Januari 1971, perpustakaan menjadi lembaga tersendiri yang statusnya langsung di bawah rektor dan dipimpin oleh seorang direktur. Sejalan dengan itu dikeluarkanlah Surat Keputusan Rektor Nomor 19/1970 tanggal 22 Desember 1970, semua perpustakaan fakultas dan jurusan melebur ke dalam perpustakaan institut, integrasi tersebut baru selesai tahun 1974. Selaras dengan perkembangan jumlah koleksi dan tuntutan layanan, pada 1974 perpustakaan pindah lagi ke gedung baru seluas 1.004 meter persgi (sebelah barat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi).[31]
Pada 1978, perpustakaan mengalami perubahan status setelah keluarnya Surat Keputusan Rektor Nomor 81/PT27R/C/78, menjadi bagian dan dipimpin oleh seorang kepala bagian di bawah Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.[31]
Dalam rangka pengembangan, pada tahun 1979–1980 berturut-turut perpustakaan menerima kunjungan tiga konsultan dari Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), yaitu Bjorn Tell bidang jaringan perpustakaan, Lorens bidang pengembangan tenaga, dan FG Pooe bidang perencanaan gedung atau bangunan untuk survei kemungkinan pengembangan perpustakaan. Salah satu realisasinya pada tahun 1986 telah selesai dibangun gedung perpustakaan dengan luas 4.212 meter persegi (45.340 sq ft) dan letaknya strategis dekat fedung Rektorat universitas.[31]
Perpustakaan Digital
Pada 8 Maret 2018, Menteri Riset dan Teknologi Indonesia, Muhammad Nasir, meresmikan gedung perpustakaan sigital atau digital library Universitas Negeri Yogyakarta. Bangunan ini berada di sebelah barat gedung Rektorat dan di sebelah utara gedung perpustakaan lama universitas. Perpustakaan digital ini keseluruhan koleksinya memakai format digital.[32] Perpustakaan digital terdiri dari satu basement dan empat lantai yang luasnya kurang lebih 600 meter persegi (6.500 sq ft). Tata letak ruangan dari bawah ke atas terdiri dari: ruang bawah tanah dengan 100 komputer; lantai 1 untuk lobi; lantai 2 dengan 77 unit komputer dengan fasilitas private room dengan 45 unit komputer, dan lantai 4 untuk seminar atau video conference dengan berkapasitas 300 orang.[32]
Pusat Komputer
Pusat Komputer (Puskom), sebelumnya bernama Unit Komputer (Ukom). Didirikan sekitar tahun 1982, berdasarkan Surat Keputusan Rektor, Unit Komputer di kala itu merupakan salah satu unit teknis yang menyediakan layanan pelatihan komputer, baik untuk pihak internal maupun eksternal universitas. Pada masa itu, universitas mempercayakan pengelolaan Unit Komputer kepada Subardjono, yang dibantu beberapa orang staf.[33] Setelah dipimpin kepemimpinan Subardjono, universitas kemudian menunjuk Herminarto Sofyan untuk memimpin Unit Komputer, yang kemudian mengalami pergantian beberapa kali, hingga ke Kepala Pusat Komputer saat ini.[33]
Dalam perkembangannya, pada tahun 2004, Unit Komputer berganti nama menjadi Pusat Komputer. Tidak hanya mengalami pergantian nama, berbagai layanan yang tersedia pun juga bertambah. Selain tetap menyediakan paket pelatihan komputer, layanan baru yang tersedia adalah pendaftaran kawasan bersinyal atau hotspot dan warung internet Layanan Internet Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (LIMUNY).[33]
Penerbit
Universitas Negeri Yogyakarta mendirikan sebuah lembaga penerbitan bernama UNY Press. UNY Press telah berdiri sejak tahun 1984 di bawah koordinasi Media Pendidikan IKIP Yogyakarta, yang kemudian berubah menjadi Unit Penerbitan dan Percetakan (UPP) IKIP Yogyakarta, dan sekarang menjadi Unit Penerbitan dan Percetakan (UPP) Universitas Negeri Yogyakarta (atau dikenal UNY Press).[34]
Layanan Bimbingan Konseling
Unit Pelaksana Teknis Layanan Bimbingan dan Konseling (UPT LBK) Universitas Negeri Yogyakarta yang sebelumnya bernama Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling (UPBK) berdiri sejak tahun 1976 dengan konsentrasi pelayanan bagi mahasiswa universitas. Sejak tahun 1982, UPT LBK menambah cakupan layanannya yaitu di samping pelayanan terhadap mahasiswa universitas, juga melayani karyawan universitas beserta keluarga serta masyarakat umum.
Layanan Kesehatan
Unit Pelaksana Teknis Layanan Kesehatan (UPT LK) Universitas Negeri Yogyakarta merupakan unit klinik yang dikoordinasikan oleh Wakil Rektor II dan bertanggungjawab kepada Rektor.[35] Tugas utama UPT LK adalah memberikan layanan kesehatan khususnya bagi mahasiswa, dosen dan tenaga administrasi kependidikan di lingkungan universitas serta masyarakat umum.[35]
Saat ini, UPT Layanan Kesehatan Universitas Negeri Yogyakarta menempati gedung baru di sebelah barat gerbang utama atau selatan perpustakaan pusat universitas. Gedung tersebut memiliki empat lantai diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan pengajaran sekaligus sarana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Lantai pertama digunakan sebagai Unit Pelayanan Terpadu Layanan Kesehatan (UPT LK), sedangkan lantai kedua digunakan untuk terapi dan rehabilitasi fisik. Lantai tiga memiliki fasilitas fitness centre, exercise therapy dan adaptive therapy. Lantai empat memiliki fasilitas ruang manajemen HSC dan fasilitas pelayanan VIP.[36]
Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum
Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Negeri Yogyakarta melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 155 Tahun 2001 tanggal 21 Mei 2001 tentang Pembentukan Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Negeri Yogyakarta. Berdasarkan Keputusan Rektor tersebut Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Negeri Yogyakarta termasuk Unit Non-Struktural pada tingkat Universitas yang bertanggungjawab kepada Rektor.[37]
Unit Layanan Terpadu
Unit Layanan Terpadu (ULT) berupaya menjawab kebutuhan masyarakat pengguna informasi dan layanan yang berkenaan dengan eksistensi Universitas Negeri Yogyakarta. Dasar didirikannya ULT adalah Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu, dan Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.[38] Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di ULT, baik secara langsung dengan berkunjung ke kantor ULT maupun daring (online) melalui akses internet. Layanan utama di ULT adalah permohonan informasi dan beberapa hal lain yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku.[38]
^"Profil IKA UNY". 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-30. Diakses tanggal 09 November 2019.Periksa nilai tanggal di: |accessdate= (bantuan)