<nowiki>Politeknik Negeri Ketapang dirintis pendiriannya pada tanggal 12 Februari 2006 berdasarkan Kesepakatan Bersama Yayasan Pangeran Iranata Ketapang dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Kesepakatan Bersama Nomor: 03/YPI-KTP/B/02/06 dan 425.1/Ekbangsos-C , yang ditandatangani antara Bupati Kabupaten Ketapang (H. Morkes Effendi, S.Pd.) dengan Ketua Yayasan Pangeran Iranata Ketapang (Abdulbad H. A. Rani, S.Pd.). Pendirian ditandai dengan terbitnya Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang nomor 17 tahun 2009 tentang pendirian Politeknik Negeri Ketapang dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 66/D/O/2008 tanggal 8 April 2008 tentang pemberian ijin penyelenggaraan program studi dan pendirian Politeknik Ketapang di Ketapang Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Pangeran Iranata di Ketapang.
Beroperasi pada Tahun Akademik 2008/2009 dengan menempati kampus sementara di Komplek Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Ketapang yang berlokasi di Jl. HOS Cokroaminoto No. 32 dengan Tiga Prodi awal yaitu 1). Prodi DIII Perawatan dan Perbaikan Mesin, 2). Prodi DIII Teknik Pertambangan, dan 3). Prodi DIII Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan (TPHP).
Politeknik Pangeran Iranata berubah status menjadi Politeknik Negeri Ketapang dibawah Kemenristekditi melalui melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2014 tentang pendirian, organisasi, dan tata kerja Politeknik Negeri Ketapang (Politap)