Negara bagian dan wilayah federal Malaysia merupakan pembagian administratif utama Malaysia. Malaysia merupakan federasi yang terdiri dari 13 negara bagian (Negeri) dan 3 wilayah federal (Wilayah Persekutuan).
Negara bagian dan wilayah federal
Sebanyak 11 negara bagian dan 2 wilayah federal terletak di Semenanjung Malaya, yang secara kolektif disebut Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat. Terdapat 2 negara bagian berada di Pulau Kalimantan, dan wilayah federal yang tersisa terdiri dari pulau-pulau di lepas pantai Kalimantan; secara kolektif disebut sebagai Malaysia Timur atau Borneo Malaysia. Dari 13 negara bagian di Malaysia, 9 di antaranya berupa monarki.
Sembilan negara bagian Malaysia memiliki penguasa tituler (dikenal sebagai Sultan, Raja atau Yang di-Pertuan Besar) dan Ketua Menteri eksekutif atau Menteri Besar. Penguasa Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perak, Selangor dan Terengganu dikenal sebagai Sultan. Penguasa Negeri Sembilan memiliki jabatan Yang di-Pertuan Besar. Perlis ialah satu-satunya negara bagian Malaysia di mana penguasanya bergelar Raja. Mantan koloni emas Inggris di Penang, Melaka, Sabah dan Sarawak memiliki gelar Gubernur (dikenal sebagai Yang di-Pertua Negeri) dan Ketua Menteri eksekutif.
Sejarah
Singapura adalah negara bagian di Malaysia sejak berdirinya Malaysia pada 16 September1963 hingga kemudian Singapura memutuskan berpisah dari Malaysia pada 9 Agustus1965.
Brunei telah diundang untuk bergabung dengan Malaysia tetapi memutuskan untuk menolak pada menit terakhir karena beberapa alasan, seperti status Sultan Brunei di kerajaan Malaysia, pembagian royalti untuk minyak, dan tekanan dari kelompok oposisi yang berujung pada pemberontakan (Pemberontakan Brunei).