Pembagian administratif Jepang
Jepang terbagi menjadi 47 daerah prefektur dan dibagi lagi menjadi daerah sub-prefektur atau langsung menjadi daerah kotamadya yang kemudian dipecah lagi menjadi distrik kota. Susunan struktur
Pembagian prefekturTingkat teratas pembagian administatif di Jepang adalah 47 wilayah yang meliputi: 43 prefektur (県 , ken), 2 prefektur perkotaan (府 , fu, Osaka, dan Kyoto), 1 "daerah" (道 , dō, Hokkaido), dan 1 "Ibu kota" (都 , to, Tokyo). Meskipun berbeda dalam penamaan, mereka tetap sama secara fungsional. ToTokyo disebut sebagai "Kota metropolis" (都 , to) . Setelah berakhirnya Tokyo City pada tahun 1943, Tōkyō-fu (Prefektur Tokyo) diperbarui menjadi Tōkyō-to dan distrik kota Tokyo City diperbarui menjadi Distrik kota istimewa. DōHokkaido disebut sebagai "daerah" (道 , dō), Istilah ini awalnya digunakan untuk merujuk pada wilayah Jepang yang terdiri dari beberapa provinsi. Sebutan istilah ini juga merupakan sejarah dari penggunaan tulisan di Tiongkok. FuPrefektur Osaka dan Prefektur Kyoto disebut sebagai "prefektur perkotaan" (府 , fu). Penulisan Tiongkok klasik ini dipakai untuk menunjukkan perkotaan inti sebagai kepentingan nasional. Ken"Prefektur" (県 , ken) merupakan jenis yang paling umum dari pembagian prefektur yang berjumlah 43 ken. Penulisan Tiongkok klasik ini mengandung konotasi pedesaan atau provinsi. Pembagian Sub-prefekturHanya ada dua jenis dalam pembagian Sub-prefektur, yaitu: Subprefektur dan Distrik. SubprefekturSubprefektur (支庁 , shichō) merupakan bentuk pemerintahan Jepang yang berfokus pada permasalahan daerah satu tingkat di bawah prefektur. Menjadi bagian dari sistem pemerintahan sendiri dan merupakan bagian dari tindak pemerintahan yang lebih besar daripada negara.[2] DistrikDistrik' (郡 , gun) merupakan unit pemerintahan yang dahulu sering digunakan antara tahun 1878 dan 1921. Jenis ini setara dengan county Tiongkok atau Amerika Serikat. Pembagian kotamadyaPembagian kotamadya dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu kota, kota kecil, dan desa. Namun kota menjadi kategori yang paling penting. Distrik kota istimewa Tokyo juga masuk ke dalam pembagian kotamdya. KotaKota-kota di Jepang dikategorikan lagi menjadi empat jenis, kota terpilih, kota inti, kota istimewa, dan kota biasa. Kota terpilihKota terpilih (政令指定都市 , seirei shitei toshi), juga disebut sebagai kota yang ditunjuk (指定都市 , shitei toshi) atau kota besar (政令市 , seirei shi), merupakan kota di Jepang yang memiliki populasi lebih besar dari 500,000 penduduk dan memiliki tata kota yang ditentukan pemerintah atas perintah dari kabinet Jepang berdasarkan pasal 252, bab 19 tentang Undang-Undang Otonomi Daerah. kota yang ditunjuk juga dibagi lagi menjadi distrik kota. Kota intiKota inti (中核市 , Chūkakushi) merupakan kota di Jepang yang memiliki populasi lebih besar dari 300,000 penduduk dan memiliki luas lebih besar dari 100 kilometer persegi, meskipun pengecualian khusus dapat dibuat atas perintah kabinet atas kota dengan populasi di bawah 300,000 atau lebih dari 200,000 penduduk.[3] Kota inti dibentuk berdasarkan ayat pertama pada Pasal 252, Bab 22 tentang Undang-Undang Otonomi Daerah di Jepang. Kota istimewaKota istimewa (特例市 , Tokureishi) di Jepang merupakan kota yang memiliki populasi setidaknya 200,000 penduduk. Kategori ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah, pasal 252 ayat 26. KotaKota (市 , shi) merupakan unit pemerintah daerah di Jepang yang memiliki populasi setidaknya 50,000 penduduk dengan 60% kepala keluarga harus berada di pusat wilayah perkotaan, membangun perdagangan, industri atau pekerjaan perkotaan lainnya. Kota berada pada tingkat yang sama dengan kota kecil (町 , machi) dan desa (村 , mura); hanya saja bukan bagian dari distrik (郡 , gun). Seperti unit pemerintahan lainnya, kota dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 1947. Kota kecilKota kecil (町; chō atau machi) merupakan unit pemerintah daerah di Jepang. Termasuk badan publik daerah bersama dengan prefektur (ken atau setara lainnya), kota (shi), dan desa (mura). Secara geografis, kota kecil berada di dalam prefektur. DesaDesa (村 , mura, atau son) merupakan unit pemerintah daerah di Jepang. Termasuk badan publik daerah bersama dengan prefektur (ken atau setara lainnya), kota (shi), dan kota kecil (町 , chō, atau machi). Secara geografis, sebagian wilayah desa berada di dalam prefektur. Wilayah ini jauh lebih besar dari pemukiman, berdasarkan pembagian dari distrik (郡 , gun), yang dibagi lagi menjadi kota kecil dan desa yang tertata penuh. Distrik kota istimewaDistrik kota istimewa (特別区 , tokubetsu-ku) merupakan 23 kotamadya yang bersama-sama membentuk inti dan bagian paling padat penduduknya dari Tokyo, Jepang. Keduanya menempatkan ke tanah yang awalnya bernama Kota Tokyo sebelum dihapuskan pada tahun 1943 untuk menjadi bagian baru sebagai Tokyo Metropolis. Susunan distrik kota istimewa dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah dan karakter unik di Tokyo. Pembagian sub-kotamadyaDistrik kotaDistrik kota (区 , ku) merupakan hasil pemecahan dari Kota di Jepang yang cukup luas untuk menjadi kota pilihan pemerintah Jepang.[4] SejarahMeskipun rincian dari pemerintah kota telah berubah dari waktu ke waktu, dasar dari sistem dua tingkat yang berjalan saat ini masih serupa sejak penghapusan sistem han oleh pemerintahan Meiji pada tahun 1871. Sebelum penghapusan sistem han, Japang dipecah menjadi provinsi (国 , kuni) yang kemudian dibagi lagi menjadi distrik (郡 , gun) dan desa (里/郷 , sato) pada tingkat terbawah. Referensi
Pranala luar |