Negeri Sembilan atau juga dikenal sebagai Negeri Sembilan Darul Khusus merupakan salah satu negara bagian Malaysia. Negara bagian ini berbatasan dengan Selangor di Utara, Pahang di Timur, Johor di Tenggara, Melaka di Selatan, dan Selat Melaka di Barat.
Pada awalnya kawasan ini dibentuk oleh koloni Minangkabau dan menjadikan kawasan pemukiman pada masa kejayaan Kesultanan Melaka. Kemudian masyarakat yang bermukim pada 9 negeri seperti Johol, Jelebu, Klang, Sungai Ujong, Naning, Rembau, Jelei, Segamat dan Pasir Besar membentuk semacam konfederasi yang disebut dengan lembaga dan dinamakan Negeri Sembilan. Selanjutnya sebagai pemersatu masyarakat maka diangkatlah seorang raja yang pada awalnya mereka minta dari Minangkabau Yang Dipertuan Pagaruyung.[4]
Perubahan peta politik dan persaingan kekuasaan di Semenanjung Malaya, menyebabkan perubahan status pemerintahan dan wilayah kekuasaan kerajaan Negeri Sembilan. Setelah kemerdekaan Malaysia, Negeri Sembilan menjadi bagian dari Malaysia dan Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan Tuanku Abdul Rahman menjadi Yang di-Pertuan Agong pertama Malaysia.
Sejarah awal kedatangan orang-orang Minangkabau dari dataran tinggi Minangkabau ke Semenanjung Malaya di Negeri Sembilan tidak diketahui dengan pasti. Berdasarkan cerita lisan yang disampaikan secara turun temurun (Tambo Minangkabau), bermula dari kedatangan nenek moyang mereka yang dipimpin oleh tiga orang pria dan seorang wanita, yang disebut dengan suku yang ampat, kemudian dikenal juga dengan nama Undang yang Ampat, disebutkan yang wanita bersuku Biduanda berkedudukan di Johol, sedangkan masing-masing pria berkedudukan di Jelebu, Klang dan Sungai Ujong. Kemudian masyarakatnya bertambah, dan terbentuk kawasan baru di Naning, Rembau, Jelei, Segamat dan Pasir Besar yang masing-masing memiliki penghulu.
Atas kesepakatan masyarakat pada semua kawasan tersebut, maka dibentuklah Lembaga Negeri Sembilan, berkedudukan di Sri Menanti. Kemudian masyarakat tersebut meminta pengakuan kepada Yang Dipertuan Pagaruyung, yang kemudian memenuhi permohonan tersebut dan mengirimkan Raja Melewar untuk memerintah Negeri Sembilan dengan gelar Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan. Setelah wafatnya Raja Melewar serangkaian sengketa suksesi terjadi. Untuk waktu yang cukup lama para penghulu setempat meminta raja Pagaruyung untuk mengirimkan raja untuk mereka. Namun perbenturan kepentingan berbagai pihak mendukung calon yang berbeda-beda dan sering menyebabkan ketidakstabilan serta perang saudara. Sementara berdasarkan Daghregister, pada tahun 1677 masyarakat yang bermukim di Sungai Ujong, Rembau dan Naning, disebutkan telah dipimpin oleh Raja Ibrahim dari Minangkabau.
Antara bulan Agustus 1831 sampai Juli 1832, terjadi perlawanan masyarakat di Naning, perlawanan atas kolonialisasi Inggris. Perang ini tidak lepas dari pengaruh Perjanjian London tahun 1824. Setelah mendapatkan Melaka dari Belanda, pemerintah kolonial Inggris memasukan Naning sebagai bagian dari Melaka sejak tahun 1827. Kemudian masyarakat Naning mesti membayar pajak kepada residen Inggris di Melaka, dan ini ditentang oleh masyarakat Naning, sehingga pecah perang yang dikenal dengan Perang Naning.
Tahun 1873 Inggris mengintervensi dalam perang saudara di Sungai Ujong untuk melindungi kepentingan ekonominya, dan menempatkan negeri tersebut di bawah kendali residen Inggris. Jelebu menyusul tahun 1886, dan negeri-negeri sisanya pada 1895. Pada 1897, saat Persekutuan Tanah Melayu (Federated Malay States) didirikan Sungai Ujong dan Jelebu dipersatukan kembai ke dalam konfederasi. Semua negeri-negeri tersebut, di bawah nama lama Negeri Sembilan, dibawahi oleh satu residen dan menjadi anggota Persekutuan Tanah Melayu. Namun Naning tetap menjadi bagian Melaka, begitu juga Klang oleh Selangor, dan Segamat oleh Johor.
Negeri Sembilan diduduki Jepang selama Perang Dunia II antara 1941 sampai 1945. Tahun 1948 Negeri Sembilan bergabung dengan Federasi Malaya, dan menjadi negara bagian Malaysia pada 1963.
Demografi
Penduduk
Negeri Sembilan terdiri atas tujuh daerah yang keseluruhannya memiliki populasi sebanyak 1.021.064 jiwa pada tahun 2010.[1] Negara bagian ini memiliki kelompok etnik yang teridiri atas Melayu 57,8%, Tionghoa 21,9%, India 14,3%, dan lain-lain 0,35%. Sementara pada sensus Malaysia tahun 2020, hasilnya tidak jauh berbeda.
Berikut adalah besaran penduduk Negeri Sembilan menurut etnis, berdasarkan data sensus Malaysia tahun 2020;[5]
Penduduk berdasarkan etnis di Negeri Sembilan (2020)
Pada tahun 2020, penduduk di Negeri Sembilan mayoritas menganut agama Islam yakni sebanyak 62,63% dari 1.199.974 prnduduk. Sementara itu, agama-agama lain yang dianut diantaranya Buddha sebanyak 19,86%, kemudian Hindu 13,13%, Kristen (Protestan dan Katolik) sebanyak 2,61%, Taoisme dan Kepercayaan tradisional Tionghoa dan agama lain-lain sebanyak 0,81%, dan tidak beragama sebanyak 0,87%.[5]
Berikut adalah banyaknya jumlah penduduk Negeri Sembilan menurut agama yang dianut, dari data sensus Malaysia tahun 2020:[5]
Penduduk berdasarkan agama di Negeri Sembilan (2020)
Setelah adanya lembaga di Negeri Sembilan, kemudian para penghulu menjemput putra Yang Dipertuan Pagaruyung yang dianggap sebagai keturunan Iskandar Zulkarnain tokoh legenda Bumi Melayu untuk memimpin institusi kerajaan di Sri Menanti. Perkembangan berikutnya dengan telah adanya keturunan Sang Sapurba di Negeri Sembilan serta pada saat bersamaan di dataran tinggi Minangkabau pecah Perang Padri, maka melalui Undang yang Ampat dipilihlah keturunan diraja yang ada di Negeri Sembilan untuk menjadi Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan.
Kedudukan Undang yang Ampat begitu istimewa dalam Kerajaan Negeri Sembilan, mereka memilih dan melantik raja untuk Negeri Sembilan, mirip dengan fungsi Datuk Yang Empat pada struktur pemerintahan Kesultanan Siak Sri Inderapura. Kedudukan Undang yang Ampat ini kemungkinan juga dipengaruhi oleh adanya Basa Ampek Balai dalam struktur Kerajaan Pagaruyung.
Bergabung dengan Malaysia
Setelah kemerdekaan Malaysia menjadi bagian dari Malaysia, kemudian pada 16 September1963 menjadi negara bagian Federasi Malaysia. Selanjutnya Negeri Sembilan dibagi atas wilayah administrasi yang memiliki 8 kursi di parlemen pada kawasan: