Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tana Toraja (disingkat DPRD Tana Toraja) adalah lembaga perwakilan daerah atau lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dan mitra Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. DPRD Tana Toraja memiliki 30 anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
Sekilas Tentang DPRD Tana Toraja
Secara umum DPRD Kabupaten Tana Toraja adalah lembaga legislatif daerah yang mempunyai fungsi sebagai legislasi, yaitu membentuk Peraturan Daerah bersama Bupati, fungsi anggaran diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama dengan Pemerintaha daerah Kabupaten Tana Toraja. Adapun fungsi pengawasan adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, keputusan bupati dan kebijakan-kebijakan lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten Tana Toraja.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tana Toraja sejak terbentuknya hasil pemekaran kabupaten yaitu Kabupaten Toraja Utara, telah mengalami berbagai perubahan, baik struktur maupun komposisi Anggota DPRD.
Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk periode 2014 - 2019 terdiri dari 30 Anggota DPRD yang terpilih melalui pemilihan umum legislatif dan telah dilantik pada tanggal 26 September 2014, merupakan wakil dari semua wilayah pemilihan di kabupaten Tana Toraja dan anggota Partai Politik yang berkedudukan di Kabupaten Tana Toraja.[1][2][3]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Tana Toraja terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[5]
Keterangan: aPeriode ini merupakan periode pertama seiring terbentuknya Kabupaten Tana Toraja secara otonom dari Kabupaten Luwu berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959. bPeriode ini merupakan periode DPRD Gotong Royong (DPRD-GR) implikasi dari dikeluarkannya Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959. cSebelum pemekaran Kabupaten Toraja Utara. dSetelah pemekaran Kabupaten Toraja Utara dan DPRD Kabupaten Tana Toraja dan DPRD Kabupaten Toraja Utara masih bergabung. Sebanyak 40 Anggota DPRD yang terpilih dilantik pada 21 November 2009. eSetelah pemekaran Kabupaten Toraja Utara dan DPRD Kabupaten Tana Toraja dan DPRD Kabupaten Toraja Utara telah terpisah berdasarkan SK KPU No. 444/Kpts/KPU/Tahun 2009 tanggal 16 Desember 2009. Sebanyak 21 Anggota DPRD tetap berada di DPRD Kabupaten Tana Toraja dan sisanya 19 Anggota DPRD dipindahkan di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Untuk memenuhi kuota masing-masing 30 kursi di dua daerah ini, maka sebanyak 9 Anggota DPRD tambahan untuk DPRD Kabupaten Tana Toraja dilantik pada 31 Desember 2009 dan sebanyak 11 Anggota DPRD tambahan untuk DPRD Kabupaten Toraja Utara dilantik pada 2 Januari 2010.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam dua periode terakhir.
^Pemerintahan Republik Indonesia (1959). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959(pdf)Parameter |format= membutuhkan |url= (bantuan) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Pemerintahan Republik Indonesia.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^Dewan Gereja-Gereja di Indonesia; Lembaga Penelitian dan Studi (1975). Benih yang tumbuh: Sarira, J. A. Gereja Toraja Rantepao(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Bandung: Badan Pekerja Sinode Gereja Kristen Pasundan. hlm. 320.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^Badan Pusat Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1981). Sulawesi Selatan Dalam Angka 1981(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Ujung Pandang: Badan Pusat Statistik Propinsi Sulawesi Selatan. hlm. 24.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^Badan Pusat Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1982). Sulawesi Selatan Dalam Angka 1982(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Ujung Pandang: Kantor Sensus & Statistik Propinsi Sulawesi Selatan. hlm. 35.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^Lembaga Pemilihan Umum RI (1988). Pemilihan Umum 1987 (Volume 5)(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 218.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^Lembaga Pemilihan Umum RI (1994). Pemilihan Umum 1992 Dari Daerah Ke Daerah(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 448.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (2002). Sulawesi Selatan Dalam Angka 2002(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Makassar: Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan. hlm. 22.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (2004). Sulawesi Selatan Dalam Angka 2004-2005(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Makassar: Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan. hlm. 23–27.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Toraja (2010). Kabupaten Tana Toraja Dalam Angka 2010(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Tana Toraja: Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Toraja. hlm. 26.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)