Pada awalnya wilayah Palmerah ini masuk ke dalam kecamatan Grogol Petamburan. Namun, pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Sehingga wilayah Palmerah dimekarkan menjadi kecamatan baru, yaitu Kecamatan Palmerah.[3]
Demografi
Ditahun 2020, penduduk kecamatan ini berjumlah 241.564 jiwa, dimana laki-laki sebanyak 117.386 jiwa dan perempuan sebanyak 124.178 jiwa.[4]
Kota Jakarta Barat, termasuk di kecamatan Grogol Petmaburan, warga berasal dari beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA). Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Jakarta Barat berasal dari beragam suku dan agama. Di Grogol Petamburan didominasi oleh suku Jawa, Betawi, Batak, dan Tionghoa, dan ada juga suku Sunda serta suku lainnya.[5]
Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kecamatan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Barat tahun 2020 mencatat jumlah pemeluk agama, dimana Islam sebanyak 57,81%, kemudian Kristen 26,73% (Protestan 15,66% dan Katolik 11,07%), Buddha 15,26%, Hindu 0,13% dan lainnya 0,07% (Konghucu dan Kepercayaan).[4]
Transportasi
Kecamatan Grogol Petamburan memiliki beberapa sarana transportasi yang memadai dan cukup lengkap, seperti: