Metro Pagi Primetime (sebelumnya bernama Metro Pagi) adalah program berita pagi yang disiarkan di MetroTV sejak 25 November 2000.[1] Metro Pagi Primetime menghadirkan beragam berita yang menjadi sorotan di Indonesia dan dunia. Selain itu, program ini menghadirkan traffic report (laporan lalu lintas) agar permisa mengetahui lalu lintas di kota-kota besar pada pagi hari.[2]
Pada awalnya, program ini bernama Metro Pagi hingga pada 2017 berganti nama menjadi Metro Pagi Primetime.[3][4] Kini, Metro Pagi Primetime tayang setiap hari mulai pukul 04.05 hingga 06.00 WIB dengan jeda Headline News pukul 05.00 WIB.[5]
Pada tanggal 7 Maret 2015, Metro Pagi menayangkan secara eksplisit prosesi hukuman cambuk terhadap seorang pria. Tayangan tersebut memperlihatkan secara jelas bagaimana pria tersebut dicambuk oleh seorang algojo dengan cambukan rotan karena telah melanggar syariat Islam. Tayangan yang memuat adegan demikian tidak layak untuk ditampilkan karena dapat menimbulkan kengerian bagi masyarakat. Metro Pagi akhirnya mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia.[6]
Di tahun yang sama, Komisi Penyiaran Indonesia kembali memberikan teguran tertulis terhadap Metro Pagi terkait tayangan pada 28 Mei 2015. Program tersebut menayangkan adegan kerusuhan, warga yang memukuli polisi dalam aksi unjuk rasa di Meksiko. KPI Pusat menilai muatan kekerasan tersebut tidak pantas untuk ditayangkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas larangan menonjolkan unsur kekerasan dalam prinsip-prinsip jurnalistik.
KPI Pusat memutuskan bahwa program jurnalistik tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 22 Ayat (3) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 40 huruf a. Atas dasar tersebut, kami memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.[7]