Kekristenan di Maladewa adalah agama minoritas. Namun Maladewa adalah salah satu negara dengan toleransi terhadap agama selain islam seperti Kristen.
Pada akhir 1990-an, Dewan Tertinggi Urusan Islam memperingatkan orang-orang bahwa mereka akan menghadapi penangkapan jika mereka mendengarkan program radio siaran dalam bahasa Dhivehi oleh Asosiasi Penyiaran Timur Jauh, yang berbasis di Seychelles. Pada tahun 1998, 50 orang Kristen Maladewa ditangkap dan ditahan di pulau penjara Dhoonidhoo, dan orang asing Kristen yang dicurigai karena pekerjaan misionaris juga diusir dari negara tersebut.[1]
Hal tersebut karena misionaris secara sembunyi sembunyi mengajak orang orang islam untuk berkristenisasi
Warga Maladewa yang masuk Kristen kehilangan kewarganegaraan. Pengusiran orang Kristen terjadi beberapa kali dalam 10 tahun terakhir. Presiden Maumoon Abdul Gayoom menyatakan bahwa kemerdekaan negara hilang, jika seluruh penduduknya tidak Muslim. Komisi Tinggi Maldivian di Kolombo menyatakan pada tahun 1998, bahwa laporan penganiayaan adalah salah.
Referensi
Sumber Online