I Gusti Ketut Pudja juga hadir dalam perumusan naskah teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda. Ia kemudian diangkat Soekarno sebagai Gubernur Sunda Kecil.[1] Pada tahun 2011, I Gusti Ketut Pudja ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional bersama 6 orang lainnya.[1]
Pada tanggal 19 Desember 2016, atas jasa jasanya, Pemerintah Republik Indonesia, mengabadikan ia di pecahan uang logam rupiah baru, pecahan Rp. 1.000,-.[2]
Masa muda
Pudja dilahirkan pada 19 Mei 1908 di Singaraja, Bali. Pada tahun 1934, ia lulus dari perkuliahannya di Rechtshoogeschool di Batavia.[3] Pada tahun 1935, ia mulai bekerja di Kantor Residen Bali dan Lombok. Setahun kemudian, ia ditempatkan di Raad Van Kerta, yang pada masa itu merupakan kantor pengadilan yang ada di Bali.[4]
^Indonesia, Tokoh (2011-11-23). "Pahlawan dari Singaraja". TOKOH INDONESIA | TokohIndonesia.com | Tokoh.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-02-04.