Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat PPKI, bahasa Jepang: 獨立準備委員會, Dokuritsu Junbi Iinkai) adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Panitia ini dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 untuk menggantikan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), serta diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.[1]
Tanggal pembentukan
Menurut Mohammad Yamin, PPKI didirikan pada 18 Agustus 1945. Namun, hal ini dibantah oleh A. B. Kusuma yang berhasil memperoleh dokumen otentik Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan dan PPKI. Menurut Kusuma, pada tanggal 18 Agustus 1945, Jepang baru memberikan izin untuk mendirikan PPKI. PPKI sendiri baru dibentuk secara resmi pada tanggal 12 Agustus 1945 setelah Marsekal Hisaichi Terauchi menyatakan bahwa pemerintah Jepang menyetujui pendirian PPKI dan mengangkat Soekarno sebagai ketuanya.[2]
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:[3]
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.