Tokoh Islam yang pernah menjadi anggota Dokuritsu Junbi Chōsakai (BPUPKI) ini pula yang tetap dipertahankan ketika UII dihadirkan sebagai pengganti STI pada 4 Juni 1948. Ia menduduki jabatan sebagai Rektor UII sampai tahun 1960.
Pada 2012, ia diusulkan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.[2]
Pada tanggal 8 November 2019, Abdul Kahar Mudzakkir dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah upacara di Istana Negara.[3] Yang menerima penghargaan mewakili keluarga ahli waris adalah Siti Jauharoh, anak dari Abdul Kahar Muzakkir.[4]