Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Dokumen bersejarah

Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia
Alkitab Gutenberg yang dicetak pada 1450-an dipajang di Perpustakaan Kongres AS

Dokumen bersejarah atau dokumen sejarah adalah dokumen asli yang berisi informasi sejarah penting mengenai seseorang, tempat, atau peristiwa. Dengan demikian berfungsi sebagai sumber primer dan menjadi bahan penting di metodologi sejarah.

Dokumen-dokumen bersejarah yang signifikan dapat berupa akta, dalil, catatan pertempuran (sering kali dibuat oleh pemenang atau orang yang bersudut pandang sama), atau perbuatan yang berkuasa. Meskipun dokumen-dokumen ini memiliki kepentingan sejarah, mereka tidak merinci kehidupan sehari-hari orang biasa, atau cara masyarakat berfungsi. Sejarawan, arkeolog, dan antropolog secara umum lebih tertarik pada dokumen yang menjelaskan kehidupan sehari-hari orang biasa, yang menunjukkan apa yang mereka makan, interaksi mereka dengan anggota rumah tangga dan kelompok sosial lainnya, serta kondisi pikiran mereka. Informasi inilah yang memungkinkan mereka untuk mencoba memahami dan menjelaskan cara masyarakat berfungsi pada waktu tertentu dalam sejarah.[1] Ostrakon Yunani memberikan contoh yang baik mengenai dokumen sejarah dari "kalangan masyarakat awam".

Banyak dokumen yang dibuat hari ini, seperti surat pribadi, gambar, kontrak, surat kabar, dan catatan medis, akan dianggap sebagai dokumen sejarah di masa depan. Namun, sebagian besar akan hilang pada masa mendatang karena dicetak di kertas biasa yang memiliki jangka hidup terbatas, atau bahkan ketika disimpan dalam format digital akan kehilangan jejak seiring waktu.

Beberapa perusahaan dan entitas pemerintah berupaya meningkatkan jumlah dokumen yang akan bertahan seiring berjalannya waktu dengan mempertimbangkan masalah pelestarian, baik itu mencetak dokumen dengan cara yang akan meningkatkan kemungkinannya untuk bertahan tanpa batas waktu, atau menyimpan dokumen terpilih di kapsul waktu atau lingkungan penyimpanan lainnya.

Di Indonesia sendiri, lembaga resmi yang menyimpan dokumen bersejarah dan arsip-arsip terdahulu ialah Arsip Nasional Republik Indonesia atau biasa disingkat ANRI

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya