Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017. Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015.[1]
Tingkat provinsi
Tingkat kabupaten / kota
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
Jawa Tengah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Sulawesi Utara
Gorontalo
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Referensi