Pemilihan presiden Indonesia 1983 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1983–1988. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1983.
Latar Belakang
Pada pemilu 1982, Pemilih Golput semakin banyak, Sejak dikampanyekan tahun 1970-an, Golput pengikutnya semakin banyak dan semakin bertambah, Namun pemerintah menyebarkan kampanye untuk menghentikan Pemilih Golput ini, Namun kampanye Golkar menjadi ricuh setelah kejadian yang ricuh di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Namun kejadian ini tidak mengalahkan Golkar di pemilu, Golkar tetap menang telak dan mendapat suara yang banyak, Dan sudah dipastikan, Soeharto terpilih di Sidang Umum MPR 1982, Soeharto tetap berkuasa.
^Jumlah anggota MPR adalah hasil dari penjumlahan Anggota DPR, yaitu 460 anggota dan Anggota Fraksi Urusan Daerah sebanyak 130 anggota, yang berlaku dari 1973-1988.
^Jumlah untuk menyetujui calon presiden agar menjadi presiden adalah 2/3 anggota dari seluruh anggota