Pemilihan umum Bupati Banggai Kepulauan 2017Pemilihan Umum Bupati Banggai Kepulauan tahun 2017 merupakan salah satu kegiatan pemilihan kepala daerah di Indonesia yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).[1][2] Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, serentak dengan kegiatan pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten, kota dan provinsi lainnya, sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).[3] Pilkada ini dilaksanakan untuk menentukan kepala daerah Kabupaten Banggai Kepulauan periode 2017–2022. Calon Bupati/Wakil BupatiDalam Pemilu 2017, Banggai Kepulauan memiliki empat (4) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang didukung oleh berbagai partai politik, dan juga calon independen. Pasangan-pasangan calon tersebut adalah:
Rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPU menyatakan bahwa pasangan calon Zaenal Mus-Rais D. Adam, yang didukung Partai Demokrat, menang dengan perolehan suara 39,33%, atau 26.675 suara.[1] PerselisihanPada tanggal 16 Maret 2017, Mahkamah Konstitusi telah memulai sidang untuk sengketa hasil Pilkada serentak di seluruh daerah di Indonesia. Pilkada Banggai Kepulauan merupakan salah satu perkara yang disidangkan, yaitu perkara nomor 33/PHP.BUP-XV/2017 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Banggai Kepulauan.[4] Referensi
Pranala luar
|