Drs.Andi Alfian Mallarangeng, M.Sc., Ph.D. (lahir 14 Maret 1963) adalah seorang pejabat yang sekaligus juga merupakan pengamat politikIndonesia yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Ia juga pernah menjabat sebagai juru bicara kepresidenan bagi PresidenSusilo Bambang Yudhoyono. Ia juga menjabat pemimpin redaksi situs web presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 7 Desember 2012, ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pusat olahraga Hambalang Bogor, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[1] Pengadilan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara karena kasus korupsi tersebut.
Kehidupan awal
Ayah Andi Alfian Mallarangeng bernama Andi Mallarangeng. (1936-1972). Ayahnya menjadi Wali Kota Parepare pada usia 32 tahun. Ayahnya meninggal dunia pada usia 36 tahun, ketika Andi Alfian berusia 9 tahun. Sejak itu, ibunya, Andi Asni Patoppoi dan kakeknya, Andi Patoppoi (1910-1977), Mantan Bupati Grobogan, Jawa Tengah dan juga Bupati Bone, Sulawesi Selatan yang membesarkannya. Kakeknya ini adalah salah seorang tokoh pemuda Sulawesi Selatan yang berhasil membujuk raja-raja di Sulawesi Selatan untuk mendukung dan menyerahkan kedaulatannya kepada Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus1945. Dari ayah dan kakeknya, ia belajar tentang semangat keindonesiaan yang mengatasi semangat kedaerahan, dari mereka pula ia belajar tentang nilai-nilai kedaerahan yang memperkaya nilai-nilai keindonesiaan.
Pendidikan
Andi Alfian Mallarangeng meraih gelar Doctor of Philisophy di bidang ilmu politik dari Northern Illinois University (NIU) Dekalb, Illinois, Amerika Serikat pada tahun 1997. Di universitas yang sama, ia meraih gelar Master of Science di bidang sosiologi pada tahun 1992. Sedangkan gelar Drs Sosiologi diraihnya dari Fisipol Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada tahun 1986.
Sejak menjadi mahasiswa Fisipol UGM mengikuti jejak ayahnya, ia bercita-cita menjadi dosen. Cita-cita ini akhirnya tercapai dengan menjadi dosen di Universitas Hasanuddin (1988-1999) dan di Institut Ilmu Pemerintahan (1999-2002). Tetapi nasib berkata lain. Jatuhnya pemerintahan Orde Baru dan munculnya tuntutan reformasi, mengharuskan penataan ulang sistem politik dan sistem pemerintahan di Indonesia, yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan desentralisasi. Sebagai Doktor Ilmu Politik baru dengan disertai tentang Contextual Analysis on Indonesian Electoral Behavior, Andi diminta menjadi anggota Tim Tujuh (1998-1999) yang dipimpin oleh Prof. DR. Ryaas Rasyid, untuk merumuskan paket Undang-undang Politik yang baru sebagai landasan bagi pemilu demokratis pertama pada era reformasi. Tim Tujuh ini kemudian juga merumuskan Undang-undang Pemerintahan Daerah yang baru, sebagai landasan reformasi sistem pemerintahan dengan desentralisasi dan otonomi daerah.
Karier politik
Keterlibatannya dalam gerakan reformasi berlanjut ketika ia dipercaya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), wakil pemerintah, yang menyelenggarakan pemilu demokratis pertama pada tahun 1999. Dengan dibentuknya Kementerian Otonomi Daerah dalam pemerintah era reformasi, Andi mengundurkan diri dari KPU dan bergabung sebagai staf ahli Menteri Negara Otonomi Daerah (1999-2000). Kementerian itu kemudian dibubarkan walau baru berusia 10 bulan. Ia kemudian bekerja mengembangkan ide tata pemerintahan yang baik sebagai Chair of Policy Committee pada Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan(2000-2002).[2]. Ia sempat mendirikan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan bersama Prof. DR. Ryaas Rasyid pada tahun 2002, namun keluar dua tahun kemudian, ia juga dikenal sebagai pengamat, kolumnis dan komentator politik di berbagai media.
Andi sementara ini berhenti menjadi dosen, karena sejak Oktober 2004 ia ditunjuk sebagai Juru Bicara Kepresidenan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak itu pula, mantan aktivis mahasiswa di Himpunan Mahasiswa Islam dan Senat Mahasiswa ini pun berhenti sementara menjadi pengamat dan komentator politik. Baginya tugas sebagai Juru Bicara Kepresidenan ini adalah suatu kehormatan yang menuntut seluruh waktu dan perhatiannya.
Kontroversi
Pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2009, komentar Andi Mallarangeng yang intinya ditujukan kepada Calon Presiden asal Sulawesi Selatan, Jusuf Kalla mengenai orang Sulawesi Selatan masih belum siap jadi Presiden dinilai telah mengurangi jumlah suara yang diraih oleh Susilo Bambang Yudhoyono di Provinsi Sulawesi Selatan secara signifikan.
Ia mempunyai seorang istri yang bernama Vitri Cahyaningsih (biasa dipanggil Pipit) dan tiga orang anak yang bernama Gemilang Mallarangeng (Gilang), Gemintang Kejora Mallarangeng (Titang) dan Mentari Bunga Rantiga Mallarangeng. Adiknya, Rizal Mallarangeng (Chelly) berkiprah di dunia politik dan Zulkarnaen Mallarangeng (Choel) pebisnis.
Kasus Proyek Hambalang
Pada tanggal 7 Desember 2012, ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pusat olahraga Hambalang Bogor, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[1] Mulai 7 Desember 2012, untuk sementara Presiden menunjuk Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono untuk mengambil alih tugas Menpora.[3] Pada tanggal 11 Januari 2013 PresidenSusilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo sebagai Menpora baru.[4] Pada 17 Oktober 2013, ia resmi ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Andi resmi ditahan setelah selama hampir setahun berstatus tersangka[5]. Pengadilan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Andi resmi bebas pada tanggal 19 Juli 2017 setelah menjalani masa hukuman penjara di Lapas Sukamiskin.[6]