Sebagai tokoh yang mengklaim dirinya pakar telekomunikasi dan multimedia, Roy memperoleh status selebritas karena menganalisis dan mengomentari keaslian bukti dalam skandal politik dan selebritas, seperti percakapan telepon yang bocor dan rekaman seks. Roy Suryo sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Roy Suryo pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama delapan tahun dan acara Orbit di TVRI selama tiga tahun . Ia diakui sebagai pakar informatika dan sering memberi Seminar, Workshop dan Kuliah Umum dibidang Informatika,[1]multimedia,[2] dan telematika.[3][4]
Roy Suryo menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1986-1991), kemudian mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004 [5][butuh rujukan]. Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar di Program S-1 dan D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi (SPC-212P) selama delapan semester namun berstatus sebagai dosen tetap di ISI.[6]
Roy Suryo tercatat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[7] Terakhir, ia tercatat sebagai ketua departemen komunikasi dan informasi di Partai Demokrat,[8] serta sebagai penanggung jawab redaksi di situs resmi Partai Demokrat.[9] Pada tanggal 15 Januari2013 Roy Suryo resmi ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga[10] menggantikan Andi Mallarangeng yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas keterlibatannya dalam kasus Korupsi Hambalang.
Riwayat Hidup
Kehidupan awal
Roy Suryo lahir dengan nama Raden Mas Suryo Udoro[11] di Yogyakarta pada tanggal 18 Juli 1968 dari pasangan Prof. Dr. Kanjeng Pangeran Haryo Soejono PH, SpS., SpKJ dan Raden Ayu Soeratmiyati Notonegoro. Pada tanggal 10 Desember 1994, Roy Suryo menikah dengan Ririen Suryo, SH, CN, MH. Atau lebih dikenal Ismarindayani Priyanti atau akrab disapa Ririen.[12] Mereka bertemu saat keduanya masih kuliah di kampus yang sama, yaitu Universitas Gadjah Mada. Saat itu Ririn kuliah di Fakultas Hukum sedangkan Roy Suryo kuliah di jurusan Ilmu Komunikasi.[13] Ririen berkarier di dunia perbankan, sampai menduduki jabatan Regional Wealth ManagerBank Mandiri Kantor Wilayah Jakarta Thamrin sebelum akhirnya mengundurkan diri untuk fokus mendampingi Roy Suryo menjalani tugas-nya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.[14]
Pendidikan
Roy Suryo menamatkan pendidikan dasar di SD Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.[15] Kemudian, ia menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Gadjah Mada (1986-1991). Ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994—2004. Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.[16] Roy Suryo menamatkan pendidikan magister ilmu kesehatan masyarakat di FK UGM.[15][17]
Muncul menjadi terkenal di depan publik
Roy pertama kali dikenal secara nasional pada Maret 1999, ketika rekaman percakapan telepon antara Presiden B.J. Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib bocor ke pers. Pembicaraan tersebut mengungkapkan kurangnya independensi peradilan dan ketidaktulusan pemerintah terhadap seruan untuk membawa mantan presiden Suharto ke pengadilan. Setelah Ghalib menyangkal bahwa itu adalah suaranya dalam rekaman itu, Roy – seorang tokoh yang relatif tidak dikenal di Universitas Gadjah Mada – mengatakan bahwa dia telah menggunakan "penganalisis spektrum" digital untuk memastikan bahwa percakapan itu asli.[18] Roy menjelaskan bahwa dia telah membandingkan suara di rekaman itu dengan salah satu pidato Habibie di televisi, dan kemudian dengan rekaman komedian yang menyamar sebagai Habibie. Kecocokan antara rekaman yang bocor dan pidato Habibie jauh lebih dekat daripada penyamaran sang komedian. Usai mengumumkan temuannya, Roy dipanggil Badan Intelijen Negara (BIN). Meski gugup sebelum pertemuan, Roy kemudian mengatakan bahwa para interogatornya telah mengantarnya berkeliling, mentraktirnya makan siang dan mereka telah menjadi teman baik.[19] Roy kemudian mulai tampil secara luas di radio dan televisi, memposisikan dirinya sebagai ahli bukti dalam berbagai skandal berikutnya yang melibatkan politisi dan selebritas. Dia menegaskan tindakannya hanya dimotivasi oleh keinginan untuk mencari kebenaran melalui "sains murni".
Pada Agustus 1999, Roy juga menganalisis bocoran percakapan antara tokoh kunci dalam skandal Bank Bali dan menyatakannya asli.[20] Belakangan, dia menganalisis dan menyatakan asli sebuah foto yang diklaim menunjukkan Presiden Abdurrahman Wahid dengan dugaan selingkuhannya, Aryanti Sitepu.[21]
Karier
Roy sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Ia juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun.[22] Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika. Setelah lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi UGM, Roy Suryo lebih banyak menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi seperti ISI dan almamater-nya UGM, menjadi narasumber seminar dan media massa, hingga menjadi ahli telematika, multimedia, dan IT.[23]
Berasal dari hobi yang ditekuninya, ia juga mendapatkan penghargaan dari berbagai lomba seperti lomba fotografi tingkat nasional serta penghargaan dari berbagai pihak, di antaranya dari Kadin bidang Telematika, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Majalah Trend Digital, Telkomsel, dan Garuda Indonesia.[24] Selain di bidang Telematika, ia juga berpartisipasi dalam kepengurusan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia,[25] Federasi Perkumpulan Seni Foto Indonesia,[26] juga tercatat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[27]
Selanjutnya nama Roy Suryo tercatat pernah menjadi Tutor Diklat RCTI, TPI & Reguler di SAV Puskat & Mandiri (mulai 1997), menjadi Widyaiswara Sistem Informasi Diklat Depdagri & Deppen (mulai 1998), Konsultan Internet & Video Teleconference Polda DIY (mulai 1999), Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Teknologi / BPTIY (mulai 1999), Anggota KPID [28](Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2004-2005.
Karier Politik
Pada 2005, Roy bergabung dengan Partai Demokrat. Pada tahun 2009, Roy Suryo maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari partai Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan no urut pertama.[29] Dan dari 10 orang menteri-menteri yang maju sebagai caleg 2014, Roy Suryo tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak.[30]
Roy mengundurkan diri dari legislatif pada Januari 2013 setelah ditunjuk menggantikan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Pada April 2014, Roy mencalonkan diri kembali ke DPR tetapi kalah dari sesama anggota Partai Demokrat Ambar Tjahjono dari Yogyakarta. Dia menuduh Ambar melakukan kecurangan suara dan Ambar diberhentikan dari partai.[31]
Pada Agustus 2018, dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua umum Partai Demokrat, Roy menyatakan niat partai untuk mendukung mantan jenderal Prabowo Subianto dalam pemilihan umum presiden 2019.[32] Pada September 2018, Roy untuk sementara mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua Partai Demokrat, dengan alasan ingin fokus mengembalikan aset ke Kementerian Pemuda dan Olahraga dan tidak ingin partai terkait dengan kasus tersebut.[33]
Pada April 2019, Roy mencalonkan diri kembali ke DPR, tetapi dia dan Partai Demokrat gagal mendapatkan suara yang cukup untuk memiliki perwakilan Yogyakarta masuk DPR RI untuk periode 2019-2024. Roy mengaitkan hasilnya dengan "Tuhan Yang Maha Kuasa" dan "politik uang yang merajalela" yang dilakukan oleh pihak lain.[34]
Kontroversi
Kecenderungan beberapa media Indonesia untuk mereproduksi pernyataan Roy kata demi kata tanpa memeriksa kebenarannya mendorong beberapa netizen Indonesia pada tahun 2004 untuk membuat situs web (sekarang sudah tidak berfungsi) bernama roysuryowatch, yang menganalisis dan mengkritik komentarnya yang dikutip di media massa.[35] Ia dikritik oleh beberapa blogger setelah berkomentar bahwa perusakan situs web pemerintah dilakukan oleh blogger dan peretas.[36] Perseteruan meningkat setelah dia mengatakan blogger adalah penipu.[37]
Lagu Indonesia Raya asli
Media mencatat bahwa pada 4 Agustus 2007 Roy Suryo mengklaim menemukan lagu Indonesia Raya yang lebih lengkap daripada yang selama ini digunakan melalui kerjasama penelitian dengan Tim AirPutih.[38][39][40] Pada 6 Agustus 2007, ditambahkan pernyataan bahwa ia meneliti sekaligus tiga versi lagu Indonesia Raya.[41]
Namun kemudian diklarifikasi bahwa temuan tersebut bukanlah lagu Indonesia Raya asli. Lagu sebenarnya direkam oleh Perusahaan Piringan Hitam Populer, Pasarbaru milik Yo Kim Chan yang belum ditemukan hingga sekarang.[42] Pada 6 Agustus 2007, Tim AirPutih juga membantah Roy Suryo sebagai pihak yang pertama meneliti dan menemukan lagu tersebut. Roy Suryo juga tidak diakui sebagai pihak yang bekerjasama dengan tim ini dalam meneliti hal tersebut.[43] Roy Suryo menganggap bahwa penolakan tersebut tidak berasal dari sumber yang bisa dipercaya.[44] Namun pada tanggal 7 Agustus 2007, salah seorang anggota Tim AirPutih mengklarifikasi secara tertulis kepada media bahwa mereka memang bekerjasama dengan Roy Suryo untuk berhubungan dengan pemerintah.[45]
Sebuah stasiun televisi lokal Surabaya, JTV, diberitakan telah menayangkan video lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut sebagai bagian dari isi program dokumenter selama 3 tahun sejak 2004.[46] Video tersebut juga telah berada di YouTube sejak Desember 2006, jauh sebelum kontroversi yang timbul akibat klaim penemuan oleh Roy Suryo muncul di media massa.[47]
Pada Agustus 2013, Roy dikritik setelah terlihat lupa lirik lagu kebangsaan pada pertandingan sepak bola di Yogyakarta.[48] Dia menjelaskan bahwa dia tidak melupakan liriknya, tetapi penonton telah bernyanyi dengan keras ketika itu.[49]
Kepakaran
Pada 2005, ketika foto topless yang diduga sebagai Miss Indonesia Artika Sari Devi tersebar secara online, Roy mengklaim foto tersebut asli. Foto itu kemudian terungkap sebagai foto seorang waria Thailand.[50]
Pada tanggal 25 September 2008 untuk pertama kalinya kepakaran Roy Suryo dipertanyakan di depan lembaga hukum. Situs berita detik memberitakan bahwa Assegaf, pengacara Habib Rizieq, keberatan jika Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika dalam kasus tragedi Monas.[51] Assegaf menegaskan bahwa latar belakang pendidikan Roy Suryo dari fakultas ilmu sosial dan politik tidak ada kaitannya dengan telematika. Ditambah pula pihaknya belum pernah menemukan tesis ilmiah Roy Suryo di bidang Telematika. Habib Rizieq pun menuduh Roy Suryo sebagai plagiator pada kasus klaim penemuan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, sehingga kapasitas kepakarannya sangat diragukan.
Pada Oktober 2008, ketika beredar foto yang memperlihatkan Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, memeluk seorang wanita di tempat tidur, Roy menyatakan foto tersebut asli dan mengatakan wanita tersebut bukan istri bupati.[52] Ibrahim bersikeras wanita dalam foto itu adalah istrinya, Ida Agustina, dan melaporkan Roy ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.[53]
Pada 26 Februari 2009, aktris bersaudari Sarah Azhari dan Rahma Azhari melaporkan Roy ke polisi, menuduhnya menyebarkan foto pribadi kakak beradik yang sedang mandi telanjang. Laporan tersebut menuduh Roy melanggar KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara.[54] Roy membantah melakukan kesalahan dan mempertanyakan kesehatan penasihat hukum saudari itu, dengan mengatakan dia hanya ingin membantu saudara-saudaranya mencari tahu siapa yang membagikan foto-foto itu.[55]
Dalam sidang kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola pada 16 April 2009, Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kesaksian Roy Suryo kemudian dibantah oleh Ruby Alamsyah, digital forensic analyst (analis forensik digital), yang diajukan sebagai saksi ahli oleh O.C. Kaligis, kuasa hukum Ananda Mikola, dalam sidang tanggal 20 April 2009. Ruby mengaku bahwa ia merupakan satu-satunya orang Indonesia sekaligus orang Indonesia pertama yang menjadi anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA). Kata Ruby, semua yang telah dipaparkan oleh Roy tersebut tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti. Menurut Ruby, Roy Suryo tidak punya standar operasional sebagai seorang ahli telematika, merujuk ke standar internasional, hasil analisis Roy tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti.[56]
Pada 21 Oktober 2009, Roy Suryo sebagai saksi ahli Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan memberatkan Prita Mulyasari dalam kasus pencemaran nama baik melawan RS Omni Internasional Alam Sutera. Roy Suryo memberi penjelasan bahwa salinan email Prita dapat menjadi barang bukti dan bahwa Prita memiliki niat menyebarkan email tersebut karena menggunakan menu 'To', bukan 'Cc'. Kesaksian Roy Suryo ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama yang meragukan kepakaran Roy Suryo untuk membuat pernyataan dalam sidang pengadilan.[57][58]
Pada 2010, Roy menjadi saksi ahli polisi dalam kasus bocoran rekaman seks yang menampilkan penyanyi Ariel dan aktris Luna Maya. Salah satu pengacara yang mewakili Ariel dan Luna, Boy Afrian Bondjol, menuduh Roy mengirim pesan teks ke Luna pada awal Juni 2010, menawarkan untuk bekerja sama menangani kasus tersebut.[59] Boy mengatakan pesan teks berbunyi: "Pagi Mbak, maaf mengganggu Anda jika Anda sedang beristirahat tetapi harap tidak dan membuat Anda segar untuk membalas ini. Ini benar-benar menjadi perhatian serius saya karena saya telah memikirkan solusi atas masalah panas yang sedang terjadi. “Akhir-akhir ini menggemparkan Indonesia, kalau setuju dengan syarat, pertama minggu depan biarlah media dan yang mengaku tahu segalanya dan sebagai pakar IT berkomentar, diam saja.”[60] Kedua, saat saya pulang dari Amsterdam nanti. Minggu tanggal 13 Juni kita akan buat press conference, dan untungnya ketiganya, Mbak, Ariel dan saya. Tinggal atur tempat dan waktunya. Terserah Mbak."[61] Boy mengatakan Roy juga menyarankan agar Luna menyangkal kebenaran rekaman seks tersebut, dan Roy akan melaporkan kasus tersebut ke Cyber Crime Polda Metro Jaya. Roy mengaku telah mengirim pesan teks ke Luna, tetapi mengaku merasa ditipu olehnya, karena dia menyangkal berada di video tersebut dan dia awalnya mempercayai penolakannya.[62]
Pada April 2012, sebuah rekaman seks bocor yang diduga menampilkan anggota parlemen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Karolin Margret Natasa, putri Gubernur Kalimantan Barat. Karolin menyangkal keterlibatannya. Roy pada 24 April 2012 mengatakan dia yakin wanita dalam video itu memang "KMN", tetapi dia menolak untuk terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan, karena dia adalah salah satu pihak lawan partai itu.[63][64]
Keluhan vandalisme Wikipedia
Pada 24 Januari 2020, Roy mengajukan pengaduan polisi atas suntingan halaman Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikipedia bahasa Indonesia. Suntingan tersebut, yang dilakukan pada 21 Januari 2020 dan menunjukkan sedikit perhatian pada kapitalisasi, mengubah lokasi Sidang Umum PBB pertama dari "Westminster Central Hall" di London menjadi "jln setiabudi (sunda atlantis)".[65] Itu juga mengubah lokasi markas sementara pertama PBB selama tahun 1946 hingga 1952 dari gedung milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New York, menjadi "villa isola di lembang, Bandung". Roy mengatakan dia menduga suntingan itu dilakukan oleh aliran sesat yang dikenal sebagai Sunda Empire, yang mengklaim telah mendirikan PBB dan NATO. “Kalau kita mencari sejarah PBB dan NATO, yang muncul adalah referensi sejarah palsu yang dibuat oleh Sunda Empire. Ini berbahaya,” kata Roy. Polisi menyatakan akan mengusut pengaduan yang diduga melanggar UU ITE dan KUHP tersebut.[66]
Meme Candi Borobudur
Pada Juli 2022, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka karena mengupload gambar patung Borobudur diedit yang membuat bentuk wajahnya sangat mirip ke Joko Widodo. Dia dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.[67] Dia ditangkap karena penistaan itu pada Agustus 2022.[68] Pada Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan penjara.[69]
Pada awal pengangkatannya sebagai Menpora, banyak pihak yang meragukan kemampuan pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 ini[71]. Berdasarkan hasil survey atau jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Pol Tracking Institute yang dilakukan tanggal 13-23 September 2013 secara serempak di 33 provinsi di Indonesia Roy Suryo mendapatkan tingkat kepuasan publik yang relatif lebih tinggi daripada menteri lainnya. Namun dengan angka 21,63 persen kepuasan ini tetap masih kecil. Tingkat ketidakpuasan terhadap Roy Suryo malah lebih tinggi, sekitar 30 persen.[72][73]
Pada September 2014, Roy dikritik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) karena melakukan perjalanan resmi bersama istrinya ke Eropa untuk mempromosikan seni bela diri pencak silat Indonesia, karena masa jabatannya sebagai menteri hampir berakhir. ICW menggambarkan perjalanan itu sia-sia dan mempertanyakan mengapa istri Roy termasuk di antara 10 anggota rombongannya yang mengunjungi Republik Ceko, Spanyol, dan Bulgaria.[75]
Setelah menyelesaikan masa jabatan menterinya, Roy dituding gagal mengembalikan aset negara hingga ada tindakan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.[76]Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyerukan agar aset negara segera dikembalikan.[77]
^Saat memberitakan kematian Alda, pada tanggal 23 Desember 2006, Kompas Cyber Media mengutip komentar Roy Suryo dan menyebutnya sebagai pakar telematika.
^Situs merdeka menyebutkan bahwa Roy Ruryo menyelesaikan studinya di jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada. Lalu dia mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004.
^Situs media detik menyebutkanDiarsipkan 2013-12-03 di Wayback Machine. bahwa Roy Suryo menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001), kemudian mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 19942004
^Media Indonesia Online pada tanggal 4 Agustus 2007 12:00 WIB] memberitakan penemuan versi Asli Lagu Indonesia Raya versi Roy Suryo bersama Tim AirPutih
^Situs berita detik memberitakan bahwa Assegaf, pengacara Habieb Rizieq, keberatan jika Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika dalam kasus tragedi Monas.