Resolusi 1561 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 September 2004. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Mission in Liberia, UNMIL) untuk setahun berikutnya sampai 19 September 2005.[1]