Resolusi 1558 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Agustus 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Somalia, DKPBB membentuk kembali kelompok untuk memantau embargo senjata terhadap negara tersebut selama enam bulan berikutnya.[1]