Resolusi 1545 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1545 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Mei 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Burundi, DKPBB membentuk Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Burundi (United Nations Operation in Burundi, ONUB) untuk mewujudkan perdamaian dan rekonsiliasi nasional di negara tersebut.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|