Pulau Saint John1°13′11″N 103°50′52″E / 1.21972°N 103.84778°E
Pulau Saint John, sebelumnya dikenal sebagai Pulau Sakijang Bendera, adalah sebuah pulau yang ada di Singapura. Pulau ini terletak sekitar 6,5 km arah selatan dari pulau utama Singapura, dari Selat Singapura. Pulau Saint John sebelumnya adalah sebuah tempat karantina untuk kasus-kasus kolera yang terdeteksi di antara imigran pada akhir abad ke-19, dan mulai dari 1901, korban beri-beri juga dibawa ke pulau ini. Pada tahun 1930, pulau ini mendapat pengakuan dunia sebagai pusat karantina penyaringan imigran Asia dan peziarah yang kembali dari Mekkah. Tempat karantina ini akhirnya juga digunakan untuk korban penyakit lainnya, seperti kusta. Ketika imigrasi massal ditutup pada pertengahan abad 20, pulau ini digunakan sebagai tempat penyelesaian pidana dan pusat rehabilitasi narkoba. 40,5 hektar pulau berbukit diubah pada tahun 1975 menjadi tempat liburan yang tenang dengan laguna renang, pantai, lapangan piknik, rute trekking dan lapangan sepak bola. Pulau ini juga merupakan surga bagi sejumlah flora dan fauna, dan sangat populer untuk kunjungan akhir pekan. Ada juga dermaga kecil di ujung selatan pulau untuk mengangkut pengunjung dari dan ke pulau utama. Pranala luar
|