Walikota Jakarta Utara adalah sebuah halte bus Transjakarta yang terletak di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Halte yang terletak dekat dengan Kantor Walikota Jakarta Utara ini berada di koridor 10 yang membentang dari utara ke selatan, serta koridor 12 yang membentang dari barat ke timur. Meski demikian, sebagian besar bus koridor 12 hanya melayani rute poros Penjaringan–Sunter Kelapa Gading, sehingga hanya sebagian kecil bus koridor 12 yang singgah di halte ini.
Sampai hari ini, seluruh layanan AMARI koridor 12, rute M12, memulai dan mengakhiri perjalanannya di Halte Sunter Kelapa Gading, sehingga halte ini hanya dilayani koridor 10 (rute M10) pada malam hari.
Bangunan halte ini memiliki keunikan tersendiri, yaitu kedua sisi yang terpisah (karena letaknya diapit oleh jalan tol, sama seperti halte-halte koridor 9) sehingga penumpang yang hendak berbalik arah, diwajibkan membayar kembali di halte arah sebaliknya.
Nama "Jakarta Utara" yang tersemat di belakang nama halte ini bertujuan untuk membedakannya dengan Halte Walikota Jakarta Timur yang berada di jalur koridor 11.
Pada 21 Mei 2023, sebuah truk menabrak separator bus Transjakarta dekat Halte Walikota Jakarta Utara, menyebabkan halte ini beserta Halte Plumpang Pertamina arah PGC tidak melayani pelanggan untuk sementara waktu.