Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1992–1997)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1992-1997 (disingkat DPR RI periode 1992-1997) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tahun 1992. Anggota DPR RI periode 1992-1997 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 1 Oktober 1992. Jumlah anggota DPR periode 1992-1997 ada 500 orang. Terdiri dari 400 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum, mewakili organisasi politik: Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golongan Karya; serta 100 orang anggota yang ditunjuk langsung dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Alasan yang digunakan oleh rezim Orde Baru mengenai pengangkatan ABRI di DPR adalah sebagai dwifungsi ABRI, selain dari fungsi pertahanan keamanan juga dalam fungsi sosial politik.[1] Proporsi Partai & PerwakilanBerikut adalah proporsi anggota DPR RI periode 1992-1997 berdasarkan hasil pemilu tahun 1992 serta pengangkatan ABRI.[2]
Lihat pulaBacaan lebih lanjutCatatanReferensi
|