Tano Toba (Tanah Toba) merupakan bagian dari Tanah Batak. Toba meliputi Kabupaten Toba dan Samosir yang wilayahnya meliputi Balige, Porsea, Parsoburan, Laguboti, Ajibata, Uluan, Borbor, Lumban Julu, dan sekitarnya.
Batak Toba adalah suatu kesatuan kultural. Batak Toba tidak mesti tinggal di wilayah geografis Toba, meski asal-muasal adalah Toba. Sebagaimana suku-suku bangsa lain, suku bangsa Batak Toba pun bermigrasi kedaerah-daerah yang lebih menjanjikan penghidupan yang labih baik. Contoh, mayoritas penduduk asli Silindung adalah marga-marga Hutabarat, Panggabean, Simorangkir, Hutagalung, Hutapea dan Lumbantobing. Padahal ke-enam marga tersebut adalah turunan Guru Mangaloksa yang adalah salah- seorang anak Raja Hasibuan di wilayah Toba. Demikian pula marga Nasution yang kebanyakan tinggal wilayah Padang Sidimpuan adalah saudara marga Siahaan di Balige, tentu kedua marga ini adalah turunan leluhur yang sama. Batak Toba sebagai kesatuan kultural pasti dapat menyebar ke berbagai penjuru melintasi batas-batas geografis asal leluhurnya, si Raja Batak yakni wilayah Toba yang secara spesifik ialah Desa Sianjur Mulamula terletak di lereng Gunung Pusuk Buhit, kira-kira 45 menit berkendara dari Pangururan, Ibu kota Kabupaten Samosir, sekarang.
Kabupaten Toba Samosir dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 12. Tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal, di Daerah Tingkat I Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Toba Samosir ini merupakan pemekaran dari Daerah Tingkat II Kabupaten Tapanuli Utara.
Sedangkan pada Distrik XI Toba Hasundutan, hingga Desember 2008 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik XI Toba Hasundutan ada sebanyak 8 (delapan) gereja ressort dan 28 (dua puluh delapan) gedung gereja HKBP. Distrik XI Toba Hasundutan meliputi Balige, Tampahan, Tambunan, Huta Gaol, Hinalang Silalahi, Parik Sabungan, Bonan Dolok, dan sekitarnya.
Seluruh Tapanuli tidak semua Toba
Kurang dapat diketahui sejak kapan Silindung, Samosir, dan Humbang dinyatakan sebagai tanah Toba. Padahal daerah Toba hanya meliputi wilayah Balige, Porsea, Laguboti, Parsoburan, Silaen, Sigumpar, Lumban Julu, Ajibata, Uluan, Pintu Pohan, dan sekitarnya. Sedangkan seluruh Tapanuli bukan tanah Toba. Melainkan antara Silindung, Samosir, Humbang, dan Toba telah menjadi wilayah yang berbeda sejak zaman KerajaanBatak hingga pembagian distrik pada HKBP.
Menurut T. M. Sihombing dan W. M. Hutagalung dijelaskan bahwa seluruh daerah Tapanuli sebenarnya tidaklah semua masuk kategori tanah Toba.
Walaupun dinyatakan tidak sama, tetapi berdasarkan sejarah budaya, adat-istiadat dan bahasa, suku-suku Batak di Tapanuli berasal dari rumpun asal usul yang sama. Hanya saja karena telah terpisah sekian lama, maka terbentuklah beberapa komunitas berbeda yang sekarang disebut sebagai wilayah Toba, Humbang, Silindung, dan Samosir.
BATAK SISAHUTA (SIlindung_SAmosir_HUmbang_TobA) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda pula yang disatukan dalam suku bangsa Batak.
Marga pada suku Batak Toba di Tanah Toba
Marga atau nama keluarga adalah bagian nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal.
Orang Batak selalu memiliki nama marga/keluarga. Nama / marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus.
Dikatakan sebagai marga pada sukubangsaBatak di Toba ialah marga-marga pada suku bangsa Batak yang berkampung halaman (marbona pasogit) di daerah Toba.
Marga Batak yang mendiami Tano Toba bervariasi, namun dapat digolongkan kedalam beberapa kelompok, yaitu:
Marga keturunan Borbor (Lubis, Pasaribu, Sipahutar, Tanjung) menduduki wilayah timur (Kecamatan Borbor, Laguboti, Habinsaran, dan Nassau)
Marga keturunan Nai Rasaon (Butarbutar, Manurung, Sirait, dan Sitorus) menduduki wilayah utara (Kecamatan Ajibata, Lumban Julu, Porsea, Parmaksian, dan Uluan)
Toba adalah bagian dari Tanah Batak yang wilayahnya meliputi Balige, Porsea, Parsoburan, Laguboti, Ajibata, Uluan, Borbor, Lumban Julu, dan sekitarnya. Silindung, Samosir, dan Humbang bukanlah Toba. Karena 4 (empat) wilayah suku bangsa Batak (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda. Marga-marga keturunan Sibagot Ni Pohan seperti Tuan Sihubil (Tampubolon, Silaen), Tuan Somanimbil (Siahaan, Simanjuntak, Hutagaol), Tuan Dibangarna (Panjaitan, Sianipar, Silitonga, Siagian, Pardosi), Sonak Malela (Simangunsong, Marpaung, Napitupulu, Pardede). Kemudian dari keturunan Sipaettua (Hutahaean, Hutajulu, Aruan, Sibarani, Sibuea, Pangaribuan, Hutapea) dan juga keturunan dari Nairasaon (Manurung, Sitorus, Sirait, Butarbutar) merupakan salah satu cotoh marga pada suku bangsa Batak di Toba.